MENU TUTUP

Kejari Rohil Bakal Tindak Proyek Pelabuhan Rp20 Miliar Dari APBN 2018, Begini Jelasnya...

Rabu, 19 Juni 2019 | 18:20:29 WIB
Kejari Rohil Bakal Tindak Proyek Pelabuhan Rp20 Miliar Dari APBN 2018, Begini Jelasnya...

WAWASANRIAU.com - Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan menindak lanjuti temuan pada Proyek Pembangunan Pelabuhan Internasional di Bagansiapiapi. Demikian dikatakan Kajari Rohil, Gaos Wicaksono melalui Kasi Pidsus, Mohtar Arifin, dikonfirmasi, Rabu (19/06/2019).

Temuan yang dimaksud, dugaan ketidak beresnya pelaksana pembangunan tersebut. Baru dikerjakan sudah mengalami keretakan dan penurunan pada item kaswey dan keterlambatan pekerjaan hingga melewati masa kontrak.

Kejari Rohil menyebutkan pihaknya akan melakukan penelitian terhadap adanya dugaan penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan pelabuhan yang menelan biaya Rp 20 Miliar tersebut.

Mohtar menerangkan, akan melakukan penelitian tersebut setelah dilakukannya koordinasi dengan Kasi Intel Farkhan Junaedi selaku Tim pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada pembangunan pelabuhan Bagansiapiapi.

"Intel telah melakukan koordinasi dengan saya terkait adanya indikasi penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan pelabuhan dan akan kita teliti," katanya Mochtar Arifin. 

Dalam melakukan penelitian nantinya, lanjut Mochtar, pihaknya akan membentuk tim guna mengumpul data dan keterangan berkaitan dengan adanya dugaan penyimpangan.

"Jika nanti dalam penelitian kita temukan penyimpangan, maka kita akan lanjut ke tahap penyelidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Rohil selaku TP4D telah memutuskan pendampingan disebabkan adanya beberapa temuan maupun ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan yang tertera dikontrak.

Selain itu, TP4D yang turun ke lokasi juga menemukan adanya keretakan yang terjadi di beberapa titik bangunan. Bahkan, penyelesaian waktu pengerjaan juga tidak jelas.

Dalam kontrak, pengerjaan pelabuhan hanya sampai 31 Desember 2018. Namun pada kenyataannya bulan Januari 2019 pekerjaan masih berlangsung.(zmi)

Berita Terkait

Polisi Tembak Remaja 18 Tahun Hingga Tewas Katanya Tidak Sengaja

Nelayan Asahan Pencuri Kerang Tewas Tertembak Satpol Air Polres Rohil

Dakwaan JPU Rohil Kabur, SU Terdakwa Pelecehan Anak Bawah Umur Minta Dibebaskan

Wau... Kuasa Hukum Terdakwa Sabu 15 Kg Keberatan Atas Pasal Yang Diterapkan Jaksa

Hebat !! Aksi Residivis Pencurian Kandas Ditangan Polsek Bangko 

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat