MENU TUTUP

Kejari Rohil Bakal Tindak Proyek Pelabuhan Rp20 Miliar Dari APBN 2018, Begini Jelasnya...

Rabu, 19 Juni 2019 | 18:20:29 WIB
Kejari Rohil Bakal Tindak Proyek Pelabuhan Rp20 Miliar Dari APBN 2018, Begini Jelasnya...

WAWASANRIAU.com - Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan menindak lanjuti temuan pada Proyek Pembangunan Pelabuhan Internasional di Bagansiapiapi. Demikian dikatakan Kajari Rohil, Gaos Wicaksono melalui Kasi Pidsus, Mohtar Arifin, dikonfirmasi, Rabu (19/06/2019).

Temuan yang dimaksud, dugaan ketidak beresnya pelaksana pembangunan tersebut. Baru dikerjakan sudah mengalami keretakan dan penurunan pada item kaswey dan keterlambatan pekerjaan hingga melewati masa kontrak.

Kejari Rohil menyebutkan pihaknya akan melakukan penelitian terhadap adanya dugaan penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan pelabuhan yang menelan biaya Rp 20 Miliar tersebut.

Mohtar menerangkan, akan melakukan penelitian tersebut setelah dilakukannya koordinasi dengan Kasi Intel Farkhan Junaedi selaku Tim pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada pembangunan pelabuhan Bagansiapiapi.

"Intel telah melakukan koordinasi dengan saya terkait adanya indikasi penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan pelabuhan dan akan kita teliti," katanya Mochtar Arifin. 

Dalam melakukan penelitian nantinya, lanjut Mochtar, pihaknya akan membentuk tim guna mengumpul data dan keterangan berkaitan dengan adanya dugaan penyimpangan.

"Jika nanti dalam penelitian kita temukan penyimpangan, maka kita akan lanjut ke tahap penyelidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Rohil selaku TP4D telah memutuskan pendampingan disebabkan adanya beberapa temuan maupun ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan yang tertera dikontrak.

Selain itu, TP4D yang turun ke lokasi juga menemukan adanya keretakan yang terjadi di beberapa titik bangunan. Bahkan, penyelesaian waktu pengerjaan juga tidak jelas.

Dalam kontrak, pengerjaan pelabuhan hanya sampai 31 Desember 2018. Namun pada kenyataannya bulan Januari 2019 pekerjaan masih berlangsung.(zmi)

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Bangko Ringkus Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Masuk Kawasan Hutan, Tim Satgas PKH Merah Putih Pasang Plang di Areal PT JJP

Polsek Bangko Berhasil ringkus pelaku Pencurian Sepeda Motor

Ditengah Pandemi Corona Polres Rohil Belum Ungkap Dugaan Judi Gelper di Sinaboi

Laka Maut di Ujung Tanjung, Efi Terpental Sedangkan Mila Terseret Dibawah Bus

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan