MENU TUTUP

Kejari Rohil Bakal Tindak Proyek Pelabuhan Rp20 Miliar Dari APBN 2018, Begini Jelasnya...

Rabu, 19 Juni 2019 | 18:20:29 WIB
Kejari Rohil Bakal Tindak Proyek Pelabuhan Rp20 Miliar Dari APBN 2018, Begini Jelasnya...

WAWASANRIAU.com - Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan menindak lanjuti temuan pada Proyek Pembangunan Pelabuhan Internasional di Bagansiapiapi. Demikian dikatakan Kajari Rohil, Gaos Wicaksono melalui Kasi Pidsus, Mohtar Arifin, dikonfirmasi, Rabu (19/06/2019).

Temuan yang dimaksud, dugaan ketidak beresnya pelaksana pembangunan tersebut. Baru dikerjakan sudah mengalami keretakan dan penurunan pada item kaswey dan keterlambatan pekerjaan hingga melewati masa kontrak.

Kejari Rohil menyebutkan pihaknya akan melakukan penelitian terhadap adanya dugaan penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan pelabuhan yang menelan biaya Rp 20 Miliar tersebut.

Mohtar menerangkan, akan melakukan penelitian tersebut setelah dilakukannya koordinasi dengan Kasi Intel Farkhan Junaedi selaku Tim pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada pembangunan pelabuhan Bagansiapiapi.

"Intel telah melakukan koordinasi dengan saya terkait adanya indikasi penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan pelabuhan dan akan kita teliti," katanya Mochtar Arifin. 

Dalam melakukan penelitian nantinya, lanjut Mochtar, pihaknya akan membentuk tim guna mengumpul data dan keterangan berkaitan dengan adanya dugaan penyimpangan.

"Jika nanti dalam penelitian kita temukan penyimpangan, maka kita akan lanjut ke tahap penyelidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Rohil selaku TP4D telah memutuskan pendampingan disebabkan adanya beberapa temuan maupun ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan yang tertera dikontrak.

Selain itu, TP4D yang turun ke lokasi juga menemukan adanya keretakan yang terjadi di beberapa titik bangunan. Bahkan, penyelesaian waktu pengerjaan juga tidak jelas.

Dalam kontrak, pengerjaan pelabuhan hanya sampai 31 Desember 2018. Namun pada kenyataannya bulan Januari 2019 pekerjaan masih berlangsung.(zmi)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Wanita Inisial N Laporkan Kasus Dugaan Penyerobotan Tanahnya ke Polres Labusel

GNPK RI Surati PPID Riau Terkait Proyek Perumahan Rusus di Rohil

Kasus Proyek SMA 1 Kubu Akan Dilakukan Penuntutan Tipikor

Kejari Rohil Endus Aroma Korupsi Proyek Pelabuhan Bagansiapiapi

Giat Jumat Curhat, Polsek Dumai Kota Tampung Aspirasi Masyarakat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan