MENU TUTUP

TKP Penemuan 4 Korban Tewas Rusuh 22 Mei Masih Misteri, Ini Kata Polisi

Selasa, 18 Juni 2019 | 08:10:28 WIB
TKP Penemuan 4 Korban Tewas Rusuh 22 Mei Masih Misteri, Ini Kata Polisi

Jakarta - Polisi memastikan tempat kejadian perkara (TKP) penemuan 5 korban kerusuhan 22 Mei yang tewas berada di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi kini fokus mencari TKP penemuan 4 korban tewas lainnya.

"(TKP korban lain) saat ini sedang dalam proses (pencarian)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin (17/6/2019).

Polisi sebelumnya memastikan TKP penemuan 5 korban kerusuhan 22 Mei yang tewas berada di wilayah Petamburan. TKP tersebut diketahui setelah polisi melakukan olah TKP dan mendapat beberapa keterangan saksi.

"Besok (Selasa, 18 Juni) bila sudah ada update-nya akan disampaikan," ujar Dedi.

Sebelumnya diberitakan, Polri juga telah memastikan 4 dari 5 orang korban kerusuhan 22 Mei tewas akibat peluru tajam. Hal itu dipastikan setelah tim forensik RS Polri melakukan autopsi terhadap keempat jasad korban.

Selain itu polisi juga melakukan uji balistik terhadap peluru yang bersarang di tubuh para korban. Ada 3 peluru yang sedang diuji yaitu dua peluru dari korban tewas dan satu peluru dari korban selamat.

"Sembilan korban meninggal dunia yang diduga sebagai perusuh, kita sudah mendapatkan beberapa keterangan dari hasil olah TKP beserta saksi-saksi yang ada. 5 orang yang sudah ditemukan TKP penemuannya, tadinya kami belum tahu, sekarang kami tahu di mana asalnya korban ditemukan," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/6).
(detik.com)

Berita Terkait

Dorong Evaluasi Total PSU, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pentingnya Komitmen Politik Bersih

Dua Kapal Perang Diberangkatkan ke Banjarmasin untuk Korban Asap Malam Ini

Lantik Sejumlah Pejabat, Mendagri Ingatkan Loyalitas dan Prestasi

Rupiah Kian Perkasa. Takut Rugi Pemilik Dolar Buru-buru ke Money Changer

Polisi Imbau Tak Ada Aksi di MK: Tanpa Surat Pemberitahuan Bisa Dibubarkan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran