MENU TUTUP

Ini persyaratan perpanjangan SIM Online

Minggu, 27 September 2015 | 14:46:34 WIB
Ini persyaratan perpanjangan SIM Online Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian meresmikan pembuatan SIM online

JAKARTA, Wawasanriau.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menuturkan pembuatan SIM online terbilang sangat mudah. SIM Online merupakan kerja sama Polri dengan berbagai pihak untuk mempermudah layanan kepada masyarakat.

"Untuk pengurusan SIM online yang merupakan kerja sama pihak kepolisian dengan Bank BRI, Telkom, Dukcapil, Kemendagri dan Dispenda, ada hanya datang ke lokasi, dan semua akan langsung diurus," kata Tito di Peresmian SIM Online di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (27/9).

Tito menjelaskan, pengurus baik dari Jakarta maupun daerah tinggal datang ke lokasi SIM online yang keliling. Mereka nantinya akan diberikan nomor registrasi.

"Untuk biaya saya kurang ingat, intinya di bawah Rp 100 ribu. Dan juga harus disertakan KTP dan SIM lama saat ingin perpanjang," paparnya.

Lebih detailnya, Kasubdit Regiden Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Maulana menjelaskan, KTP serta SIM lama yang dibawa tersebut nantinya dilakukan pencocokan database.

"Nanti kita dicocokkan dengan database di Kemendagri. Setelah itu nanti dimintai sidik jari dan foto. Kalau semuanya cocok, sistem kita akan langsung menyetujui perpanjangan SIM, dicetak dan SIM langsung jadi," tutupnya.

Sumber: merdeka.com

Berita Terkait

Rizieq Minta Rupiah Baru Ditarik, Ini Kata Sri Mulyani

Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026

Kasus Mobile 8, Hary Tanoe Diperiksa Penyidik Kejagung

Mendagri Resmi Buka Retret Kepala Daerah Gelombang II di Kampus IPDN Jatinangor

Israel Akan Ubah Masjid Jadi Museum

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini