MENU TUTUP

Ketua NU Kecamatan Kubu Menolak Kerusuhan Jelang Putusan MK

Ahad, 16 Juni 2019 | 08:21:50 WIB
Ketua NU Kecamatan Kubu Menolak Kerusuhan Jelang Putusan MK

Kubu - Ketua NU Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil Keputusan Gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dikatakan Ustad Abdul Motolib MA  kita harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dan menunggu hasil Keputusan di MK, untuk itu Ketua NU Kecamatan Kubu mengajak masyarakat khususnya di Kecamatan Kubu -Rohil bersama- sama mempercayakan seluruh rangkaian kegiatan Pemilu 2019 kepada aturan dan lembaga yang konstitusional. ujar Ustad Abdul Sabtu 15 Juni 2019.

Selanjutnya Ketua NU Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil menolak segala bentuk kerusuhan dan kekerasan yang bisa memecah belah bangsa. Serta sekaligus mengapresiasi terhadap kinerja TNI dan Polri  dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Untuk itu mari kita berdoa supaya hasil keputusan di MK yang terbaik bagi bangsa Indonesia. (Darma) 

Berita Terkait

PWI Pelalawan Gelar Bukber dan Santunan untuk Anak Almarhum Anggota

Satgas TMMD dan Warga Pindahkan Batu Kerikil dan Gesa Pembangunan Aukas

Sampai Hari Ini Bau Menyenggat Limbah PT BSS  Terus Dirasakan Warga

Pemda Rohil Upayakan Jaminan Kepemilikan Lahan Masyarakat Dikawasan Hutan

Pondok Alqur'an Al- Majidiyah Gelar Upacara Tahunan, Sebagai Inspektur Upacara Waka PN Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan