MENU TUTUP

Sandiaga Apresiasi Tim Hukum yang Tangani Gugatan Pilpres di MK

Jumat, 14 Juni 2019 | 13:08:46 WIB
Sandiaga Apresiasi Tim Hukum yang Tangani Gugatan Pilpres di MK

Jakarta Cawapres Sandiaga Uno mendukung tim hukum yang sedang membacakan permohonan gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Sandiaga mengapresiasi tim hukumnya.

"Iya tadi saya ngikutin Alhamdulillah bahwa saya apresiasi tim hukum dan proses di MK. Bahwa proses pembukaan berjalan lancar, saya apresiasi juga tim hukum kami sudah sampaikan konstruksi, argumentasi, serta alur tentang proses hukum kita dengan baik menurut saya. Dan bisa menyampaikan apa yang jadi pokok-pokok pemikiran kami Pak Prabowo dan saya," kata Sandiaga di Jalan Pulombangkeng, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).

Sandiaga menyebut konstruksi hukum dalam materi gugatan Pilpres yang disampaikan tim hukum mendapat apresiasi dari banyak pengamat. Karenanya, Sandiaga menyebut proses gugatan hasil Pilpres ini bisa memperbaiki kondisi demokrasi Indonesia.

"Karena itu kita insyaallah lah berbesar hati, karena tujuan kita memastikan bahwa proses ini bisa memperbaiki demokrasi di Indonesia dan proses kontestasi ke depan, Pemilu ke depan dengan lebih baik," tutur Sandiaga.

Selain itu, Sandiaga juga menyinggung soal kondisi ekonomi di Indonesia saat ini yang tidak baik. Menurutnya, pengangguran belum teratasi, dan inflasi mengkhawatirkan.

"Jadi proses MK ini juga kita harapkan menghasilkan produk yang berikan rasa kepercayaan kepada ekonomi kita terutama dunia usaha ya," ujar Sandiaga.

Pada pokok permohonan, tim hukum Prabowo menyebut penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara KPU tidak sah. KPU menetapkan perolehan suara pasangan capres dan wapres Jokowi -Ma'ruf Amin sebanyak 85.607.362 suara.Sedangkan Prabowo-Sandiaga 68.650.239 suara.

Sedangkan menurut tim hukum Prabowo, data perolehan suara yang benar adalah sebagai berikut: Jokowi-Ma'ruf Amin 63.573.169 (48%), sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 (52%).(detik.com)

Berita Terkait

Acara Penyambutan Batal, Jokowi Belum Bisa ke -Riau

Pj Bupati Kampar Sambut Kunker Dirjen GTK Kemendikbudeistek RI ke Tapung

Ahli 01 Minta Hadirkan SBY di Sidang MK, BW: Tak Mungkin dengan Speedy Trial

Kata Mahfud, Menag Bersih Soal Duit Tapi Kedodoran di Birokrasi

Ini persyaratan perpanjangan SIM Online

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan