MENU TUTUP

Sandiaga Apresiasi Tim Hukum yang Tangani Gugatan Pilpres di MK

Jumat, 14 Juni 2019 | 13:08:46 WIB
Sandiaga Apresiasi Tim Hukum yang Tangani Gugatan Pilpres di MK

Jakarta Cawapres Sandiaga Uno mendukung tim hukum yang sedang membacakan permohonan gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Sandiaga mengapresiasi tim hukumnya.

"Iya tadi saya ngikutin Alhamdulillah bahwa saya apresiasi tim hukum dan proses di MK. Bahwa proses pembukaan berjalan lancar, saya apresiasi juga tim hukum kami sudah sampaikan konstruksi, argumentasi, serta alur tentang proses hukum kita dengan baik menurut saya. Dan bisa menyampaikan apa yang jadi pokok-pokok pemikiran kami Pak Prabowo dan saya," kata Sandiaga di Jalan Pulombangkeng, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).

Sandiaga menyebut konstruksi hukum dalam materi gugatan Pilpres yang disampaikan tim hukum mendapat apresiasi dari banyak pengamat. Karenanya, Sandiaga menyebut proses gugatan hasil Pilpres ini bisa memperbaiki kondisi demokrasi Indonesia.

"Karena itu kita insyaallah lah berbesar hati, karena tujuan kita memastikan bahwa proses ini bisa memperbaiki demokrasi di Indonesia dan proses kontestasi ke depan, Pemilu ke depan dengan lebih baik," tutur Sandiaga.

Selain itu, Sandiaga juga menyinggung soal kondisi ekonomi di Indonesia saat ini yang tidak baik. Menurutnya, pengangguran belum teratasi, dan inflasi mengkhawatirkan.

"Jadi proses MK ini juga kita harapkan menghasilkan produk yang berikan rasa kepercayaan kepada ekonomi kita terutama dunia usaha ya," ujar Sandiaga.

Pada pokok permohonan, tim hukum Prabowo menyebut penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara KPU tidak sah. KPU menetapkan perolehan suara pasangan capres dan wapres Jokowi -Ma'ruf Amin sebanyak 85.607.362 suara.Sedangkan Prabowo-Sandiaga 68.650.239 suara.

Sedangkan menurut tim hukum Prabowo, data perolehan suara yang benar adalah sebagai berikut: Jokowi-Ma'ruf Amin 63.573.169 (48%), sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 (52%).(detik.com)

Berita Terkait

Dirjen Bina Adwil, Safrizal ZA Apresiasi Gerak Cepat Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan

Tim Pembela Muslim Tepis Kaitan Abu Bakar Baasyir dengan Bom Thamrin

Sri Mulyani Tetapkan Batas Maksimal Defisit dan Pinjaman Daerah di APBD 2017

Penuhi Janji, Kapolri Jenguk Sinta Aulia Anak yang Sakit Tumor Kaki

Mendikbud Muhadjir: Begitu Lulus, Siswa SMK Tidak Boleh Nganggur!

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah