MENU TUTUP

Bacakan Gugatan, Tim Kuasa Hukum Sebut Jokowi-Ma'ruf Melakukan Electoral Fraud

Jumat, 14 Juni 2019 | 10:12:12 WIB
Bacakan Gugatan, Tim Kuasa Hukum Sebut Jokowi-Ma'ruf Melakukan Electoral Fraud

Jakarta - Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno, membacakan gugatan Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menyebut pasangan Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin melakukan electoral fraud atau kecurangan pemilu.

"Oleh karena adanya kecurangan pemilu (electoral fraud) yang TSM, yang dilakukan oleh Paslon 01 dengan menyalahguanakan kekuasaannya selaku presiden petahana kami memohonkan MK untuk mendiskualifikasi Paslon 01 sebagai peserta Pilpres 2019 atau paling tidak melakukan pemungutan suara ulang (PSU)," kata tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Denny Indrayana, saat membacakan gugatan di ruang sidang utama Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Untuk membuktikan adanya kecurangan, Denny, mengatakan perlu pembuktian. Denny menambahkan, kecurangan juga dilakukan Jokowi selaku petahana karena melibatkan aparat negara.

"Beban pembuktian dalam kasus ini tidak bisa semata di tangan pemohon karena yang sedang didalilkan melakukan kecurangan adalah presiden dengan aparat kepolisian, intelijen dan birokrasinya maka dengan penuh kerendahan hati kami memohon dukungan penuh dari MK khsususnya untuk membangun sistem witness protection bagi para saksi dan ahli yang akan hadir di MK," ujarnya.

Denny menambahkan, bahwa bukti merupakan kunci dalam sidang gugatan kali ini. Oleh karena itu, Denny menambahkan, pihaknya akan menyertakan bukti-bukti yang akan menguatkan dalil gugatannya.

"Bahwab uktu bukti yang kami sampaikan bukan hanya tautan berita semata tetapi juga berbagai bukti pendukung yang menguatkan dalil adanya kecurangan pemilu (electoral freaud) yang dilakukan Paslon 01," tutur Denny. (detik.com)

Berita Terkait

Afrizal Sintong Tegaskan Vaksinasi Harus Capai Target Sebelum 25 Desember 2021

Rohil Raih Peringkat Terbaik III Se- Indonesia Dalam Standar Pelayanan Publik

BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING

Isu Pergantian Ketum Golkar Munas Bali dan Kursi Wantim untuk Ical

Mendagri Siap Diberhentikan jika Keputusannya soal Status Ahok Salah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan