MENU TUTUP

Bacakan Gugatan, Tim Kuasa Hukum Sebut Jokowi-Ma'ruf Melakukan Electoral Fraud

Jumat, 14 Juni 2019 | 10:12:12 WIB
Bacakan Gugatan, Tim Kuasa Hukum Sebut Jokowi-Ma'ruf Melakukan Electoral Fraud

Jakarta - Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno, membacakan gugatan Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menyebut pasangan Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin melakukan electoral fraud atau kecurangan pemilu.

"Oleh karena adanya kecurangan pemilu (electoral fraud) yang TSM, yang dilakukan oleh Paslon 01 dengan menyalahguanakan kekuasaannya selaku presiden petahana kami memohonkan MK untuk mendiskualifikasi Paslon 01 sebagai peserta Pilpres 2019 atau paling tidak melakukan pemungutan suara ulang (PSU)," kata tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Denny Indrayana, saat membacakan gugatan di ruang sidang utama Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Untuk membuktikan adanya kecurangan, Denny, mengatakan perlu pembuktian. Denny menambahkan, kecurangan juga dilakukan Jokowi selaku petahana karena melibatkan aparat negara.

"Beban pembuktian dalam kasus ini tidak bisa semata di tangan pemohon karena yang sedang didalilkan melakukan kecurangan adalah presiden dengan aparat kepolisian, intelijen dan birokrasinya maka dengan penuh kerendahan hati kami memohon dukungan penuh dari MK khsususnya untuk membangun sistem witness protection bagi para saksi dan ahli yang akan hadir di MK," ujarnya.

Denny menambahkan, bahwa bukti merupakan kunci dalam sidang gugatan kali ini. Oleh karena itu, Denny menambahkan, pihaknya akan menyertakan bukti-bukti yang akan menguatkan dalil gugatannya.

"Bahwab uktu bukti yang kami sampaikan bukan hanya tautan berita semata tetapi juga berbagai bukti pendukung yang menguatkan dalil adanya kecurangan pemilu (electoral freaud) yang dilakukan Paslon 01," tutur Denny. (detik.com)

Berita Terkait

Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden

Sejak Awal 2019, KKP Telah Tangkap 35 Kapal Ikan Asing

Pengait Bendera Lepas, Siswa SD di Ambon Panjat Tiang Demi Merah Putih

UUD 45 perlu ditata kembali Untuk menata ulang NKRI dari cengkeraman asing dan kapitalis

Israel Akan Ubah Masjid Jadi Museum

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran