MENU TUTUP

Usai Libur Lebaran, Sejumlah Pegawai Pemkot Makassar Terlambat Upacara

Senin, 10 Juni 2019 | 09:19:14 WIB
Usai Libur Lebaran, Sejumlah Pegawai Pemkot Makassar Terlambat Upacara

Makassar - Sejumlah pegawai Pemerintah Kota Makassar terpaksa tak bisa mengikuti upacara pengibaran bendera lantaran terlambat. Beberapa pegawai bahkan berdiri di depan pagar Balai Kota Makassar saat upacara telah dimulai. 

Dari pantauan detikcom di halaman kantor Balai Kota Makassar, Senin (10/6/2019), upacara dimulai pukul 07.30 Wita. Saat upacara dimulai, sejumlah pegawai tampak masih berlarian masuk ke barisan. Mereka bahkan terpaksa membawa barang mereka masuk ke barisan upacara. 

PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menjelaskan pegawai yang terlambat akan mendapat sanksi dari atasan mereka langsung sesuai dengan aturan kepegawaian. ASN juga diminta untuk tertib dan tidak terlambat lagi pada upacara berikutnya. 

"Kalau lihat hari ini di atas 90 persen dan persentase dan insyaallah pasti semua di atas 90 persen. Sudah ada aturan tentang kepegawaian mulai dari telat 1 jam, 1 hari atau sebulan," kata Iqbal Suhaeb saat dikonfirmasi.

"Yang terlambat atasan langsung memperingatkan dan supaya besok tidak terlambat lagi. Sesuai aturan kepegawaian saja, sementara ini lebih dari 90 persen," jelasnya. 

ASN Pemerintah Kota Makassar saat ini berjumlah 11.000 dan sementara itu pegawai honorer sebanyak 8.700(detik.com)

Berita Terkait

China Tindak Keras Minoritas Islam Saat Jalani Puasa Ramadan

Kubu Prabowo Angkat Bicara: Mayoritas Tokoh di Kubu 01 Berkasus

Israel Tembak Mati Pemuda Palestina yang Terobos Perbatasan

Jokowi Sekeluarga ke Pasar Beringharjo Yogya Borong Batik

Dirlantas Tarik Seluruh Surat Tilang dan Maksimalkan ETLE Mobile

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah