MENU TUTUP

Pengedar 53 Paket Shabu Rimba Melintang Tidak Sadar Saat Polisi Ringkus Kerumahnya

Jumat, 24 Mei 2019 | 14:57:50 WIB
Pengedar  53 Paket Shabu Rimba Melintang Tidak Sadar Saat Polisi Ringkus Kerumahnya

Rimba Melintang - Kapolsek Rimba Melintang IPTU M.Sodikin SH bersama Unit Reskrim berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu diJalan Mengot Kepenghuluan Pematang Sikek Kecamatan Rimba Melintang - Rohil,  .Kamis tanggal 23 Mei 2019 sekira jam 08.30 wib.

Saat diringkus polisi , Pelaku Herdi Als Senen sedang menyapu diteras depan rumahnya. Sedangkan pelaku Zulkifli Als Tuah baru keluar dari kamar mandi dirumah pelaku Herdi tepatnya dijalan Mengot Dusun 1 Darma utama Kecamatan Rimba Melintang - Rokan Hilir. 

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK melalui Kapolsek Rimba Melintang IPTU M Sodikin SH bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya bahwa dirumah pelaku sering terjadi transaksi Shabu-shabu. 

"Mendapat informasi tersebut kami langsung melakukan tindakan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya," ucapnya

Dikatakan kapolsek saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku Herdi Als Senen, ditemukan barang bukti dari badan  Pelaku uang sejumlah Rp.150.000, ( seratus lima puluh ribu ) dan 1 unit HP samsung warna merah.

Kemudian dilakukan kembali penggeledahan dirumah pelaku yang memiliki ruang 2 kamar tidur . Selanjutnya dibuat serangkaian pemeriksaan dikamar tidur pelaku. Ternyata ditemukan  barang bukti dikamar tidur pelaku Zulkifli Als Tuah tepatnya dilantai kamar ditemukan satu paket kecil shabu-shabu, kemudian dicari kembali ditemukan belakang lemari pakaian sebuah kaleng cat warna cokelat merk jotun saat dibuka terdapat didalamnya 53 paket kecil   dan 1 paket sedang diduga shabu-shabu dan 1 buah sendok pipet, serta 1 buah tas cokelat yang berisikan uang Rp.2.000.000,(dua juta rupiah)

Dilanjutkan Kapolsek bukan shabu-shabu saja yang kita temukan. Ada juga inex sebanyak 3 1/2 butir  yang didapat dalam dompet genggam warna merah pelaku.

Kini kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Rimba melintang guna pengusutan lebih lanjut. (Darma)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Masyarakat Sebut Pernyataan PT.SSL Dan PT RAPP,Pembohongan Publik

Limpahkan Berkas Tahap II Ke Jaksa. Satresnarkoba Polres Rohil Bawa Pelaku 40 Kg Daun Ganja

Mobil Supir Gocar Gagal Dijual karena Heboh Berita di Medsos

Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba di Warung Kopi

23 ASN di Riau Dipecat Karna Korupsi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran