Keluarga Korban Minta Pembunuh Alika Viana Segera Disidangkan Dan Dijerat Berat

ROHIL (WAWASANRIAU.COM) - Nyawa dibayar dengan nyawa itulah ungkapan dari pihak korban atas terjadinya pembunuhan keji terhadap bocah yang tidak berdosa ini bernama Alika Viana yang berumur 11 tahun Murid Kelas 5 SD Negeri 033, Tanjung Medan, Rokan Hilir
Saat dikonfirmasi Matsarep (50) Jum'at (3/5) selaku paman korban mengatakan kami heran kenapa perkara sampai saat ini belum disidangkan juga dipengadilan.
Ditambahkan Matsarep kami berharap bapak-bapak penegak hukum agar menghukum pelaku seberat -beratnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.harapannya
Sudah lewat dari 6 bulan lamanya kasus yang menghebohkan warga rohil ini belum juga disidangkan. Padahal kejadian ini, selang waktu 3 jam Polsek Pujud beserta jajarannya berhasil menangkap pelakunya saat hari Kamis 25/10/2018 .
Sungguh tragis melihat kondisi mayat korban Alika Viana saat itu dengan perut terbelah dan usus korban terburai. Coba Bapak-bapak Penegak Hukum pertimbangkan. Ucap Matsarep kepada awak media. (Darma)