MENU TUTUP

Polda Sulsel Tangkap Penyebar Hoaks 22 Mei Terjadi Kerusuhan

Senin, 29 April 2019 | 13:48:55 WIB
Polda Sulsel Tangkap Penyebar Hoaks 22 Mei Terjadi Kerusuhan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani (kanan) didampingi Direktur Ditres

Makassar (wawasanraiu) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap seorang pria paruh baya SA (50) karena telah menyebarkan video analisis akan terjadinya kerusuhan pada 22 Mei 2019 setelah penetapan pemenang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Sejak video beredar langsung viral dan meresahkan masyarakat terkait postingannya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Senin.

Ia mengatakan tersangka SA berhasil diamankan oleh anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di rumahnya di Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kombes Dicky menyebutkan sebagian isi dalam video itu sifatnya provokatif yang dapat menimbulkan ujaran kebencian, atau permusuhan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Videonya sangat meresahkan masyarakat. Kita ketahui bersama saat ini masih penghitungan suara, dan 22 Mei nanti baru pengumuman oleh KPU. Makanya kami amankan, karena telah melakukan provokasi," katanya.

Mantan Direktur Sabhara Polda Kepulauan Riau (Kepri) ini mengatakan video ujaran kebencian tersebut diunggah oleh akun instagram @reaksirakyat1 pada 26 April 2019.

Tersangka sambil mengendarai mobilnya, mengatakan akan terjadi huru-hara atau kerusuhan, pada 22 Mei 2019, tepatnya 17 Ramadan.

Huru-hara bakal terjadi karena KPU RI bakal mengumumkan hasil Pilpres tidak sesuai yang diharapkan pasangan Capres RI 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

"Dalam video itu tersangka berupaya memprovokasi dan membenturkan antara TNI-Polri. Orang ini sengaja memprovokasi, dan sangat berbahaya. Kami tidak pandang bulu, akan diproses, sambil melakukan pendalaman. Tidak mungkin dia main-main, pasti ada tendensinya," terangnya.

Pada kesempatan itu, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat agar bisa bersama-sama dengan aparat Polri dan TNI untuk bisa menjaga kedamaian serta stabilitas masyarakat.

Sumber : anataranew

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Kapolsek Tambang Gencar Sampaikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi

Selamat & Skses.!! Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris Sebagai Danlanal Kota Dumai

Seorang Perempuan di Pekanbaru Tewas Akibat Terjatuh Usai Dijamret

PT Jatim JP Serobot Lahan Exs Transmigrasi Desa Pedamaran Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah