MENU TUTUP

Polda Sulsel Tangkap Penyebar Hoaks 22 Mei Terjadi Kerusuhan

Senin, 29 April 2019 | 13:48:55 WIB
Polda Sulsel Tangkap Penyebar Hoaks 22 Mei Terjadi Kerusuhan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani (kanan) didampingi Direktur Ditres

Makassar (wawasanraiu) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap seorang pria paruh baya SA (50) karena telah menyebarkan video analisis akan terjadinya kerusuhan pada 22 Mei 2019 setelah penetapan pemenang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Sejak video beredar langsung viral dan meresahkan masyarakat terkait postingannya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Senin.

Ia mengatakan tersangka SA berhasil diamankan oleh anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di rumahnya di Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kombes Dicky menyebutkan sebagian isi dalam video itu sifatnya provokatif yang dapat menimbulkan ujaran kebencian, atau permusuhan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Videonya sangat meresahkan masyarakat. Kita ketahui bersama saat ini masih penghitungan suara, dan 22 Mei nanti baru pengumuman oleh KPU. Makanya kami amankan, karena telah melakukan provokasi," katanya.

Mantan Direktur Sabhara Polda Kepulauan Riau (Kepri) ini mengatakan video ujaran kebencian tersebut diunggah oleh akun instagram @reaksirakyat1 pada 26 April 2019.

Tersangka sambil mengendarai mobilnya, mengatakan akan terjadi huru-hara atau kerusuhan, pada 22 Mei 2019, tepatnya 17 Ramadan.

Huru-hara bakal terjadi karena KPU RI bakal mengumumkan hasil Pilpres tidak sesuai yang diharapkan pasangan Capres RI 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

"Dalam video itu tersangka berupaya memprovokasi dan membenturkan antara TNI-Polri. Orang ini sengaja memprovokasi, dan sangat berbahaya. Kami tidak pandang bulu, akan diproses, sambil melakukan pendalaman. Tidak mungkin dia main-main, pasti ada tendensinya," terangnya.

Pada kesempatan itu, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat agar bisa bersama-sama dengan aparat Polri dan TNI untuk bisa menjaga kedamaian serta stabilitas masyarakat.

Sumber : anataranew

Berita Terkait

Banwaslu Rohil Ingatkan Pelaku Pengrusakan APK Caleg Dapat Dipidana

Ramadhan Berkah, Kapolres Rohil Berbagi Takjil kepada Masyarakat di TPTM

Aneh, Sudah 6 Bulan Pembunuhan Sadis Anak Dibawah Umur Belum Disidangkan

Polsek Bukit Kapur Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di SMP N 17 Kampus Baru Dumai

Polsek Siak Hulu Gelar Acara Syukuran Kenaikan Pangkat 4 Personilnya

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan