MENU TUTUP

Bupati Rohil Pantau Pelaksanaan PSU di Kecamatan Sinaboi

Sabtu, 27 April 2019 | 17:28:22 WIB
Bupati Rohil Pantau Pelaksanaan PSU di Kecamatan Sinaboi Bupati Rohil H Suyatno saat meninjau pelaksanaan PSU di TPS 02 Sinaboi

Rohil (wawasanriau) --Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno secara langsung turun memantau pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sinaboi, Sabtu (27/4/2019).

Dalam peninjauan pelaksanaan PSU tersebut, Bupati di dampingi Ketua KPU Rohil Supriyanto, Kasi Intel Kejari Rohil Farkhan Junaedi, Komisioner Bawaslu Rohil Jaka Abdillah, Camat Sinaboi Hasym serta mendapat pengawalan dari Polres Rohil. 

TPS pertama yang di kunjungi Bupati Rohil yakni TPS 02 yang berada di Kepenghuluan Sungai Bakau. Di TPS 02 ini PSU dilaksanakan seperti biasa dengan pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi serta DPRD Kabupaten dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 174.

"Hari ini kita melakukan peninjauan pelaksanaan PSU, kebetulan di Kecamatan Sinaboi ini ada dua TPS yang melaksanan PSU, namun satu TPS yakni TPS 06 hanya melakukan pemilihan Presiden, "katanya. 

Dari pantauan katanya, Bupati menilai pelaksanaan dilapangan cukup bagus, aman dan tertib. Bahkan, antusias masyarakat dalam mengikuti PSU terlihat begitu tinggi. 

Ketua KPU Rohil Supriyanto menambahkan, pelaksanaan PSU tersebar di dua Kecamatan yakni, Kecamatan Sinaboi sebanyak dua TPS serta Kecamatan Rimba Melintang satu TPS. 

"Hari ini PSU secara dilaksanakan se Provinsi Riau, untuk Rohil kita melihat pelaksanaan nya berjalan dengan lancar tanpa ada kendala, "sebutnya. 

Untuk jumlah DPT yang akan mengikuti PSU lanjutnya, di TPS 06, Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi jumlah DPT ada sebanyak 160. Sementara TPS 07 di Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang jumlah DPT PSU ada sebanyak 282.

Supriyanto juga menjelaskan, dilakukannya PSU di dua TPS yang ada di Kepenghuluan Sungai Bakau disebabkan adanya warga dari  Kota Dumai, dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut)  yang mencoblos mengunakan KTP  elektronik tanpa dilengkapi dengan  Form A5 (surat pindah memilih).

"Sementara untuk 1 TPS di Lenggadai Hulu dilakukan pemilihan suara ulang disebabkan pemilih mengunakan form C6 milik orang lain,"pungkasnya. 

Penulis : Sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Tersangka Sabu Dikaitkan Dekat Dengan Bupati, Afrizal Sintong : Saya Dekat Dengan Semua Masyarakat

Tak Indahkan Peringatan, Panwaslu Rohil Tertibkan APK Tak Resmi

Sudah Diterima, KPU Rohil Bongkar 2 Juta Logistik Surat Suara

Suyatno Kader PDI-P Surati DPP Golkar, Begini kata Andi Rachman

APBD Kecil, Bupati Rohil Berharap DPR RI Dari PKB Perjuangkan Blok Rokan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa