MENU TUTUP

Bupati Rohil Pantau Pelaksanaan PSU di Kecamatan Sinaboi

Sabtu, 27 April 2019 | 17:28:22 WIB
Bupati Rohil Pantau Pelaksanaan PSU di Kecamatan Sinaboi Bupati Rohil H Suyatno saat meninjau pelaksanaan PSU di TPS 02 Sinaboi

Rohil (wawasanriau) --Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno secara langsung turun memantau pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sinaboi, Sabtu (27/4/2019).

Dalam peninjauan pelaksanaan PSU tersebut, Bupati di dampingi Ketua KPU Rohil Supriyanto, Kasi Intel Kejari Rohil Farkhan Junaedi, Komisioner Bawaslu Rohil Jaka Abdillah, Camat Sinaboi Hasym serta mendapat pengawalan dari Polres Rohil. 

TPS pertama yang di kunjungi Bupati Rohil yakni TPS 02 yang berada di Kepenghuluan Sungai Bakau. Di TPS 02 ini PSU dilaksanakan seperti biasa dengan pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi serta DPRD Kabupaten dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 174.

"Hari ini kita melakukan peninjauan pelaksanaan PSU, kebetulan di Kecamatan Sinaboi ini ada dua TPS yang melaksanan PSU, namun satu TPS yakni TPS 06 hanya melakukan pemilihan Presiden, "katanya. 

Dari pantauan katanya, Bupati menilai pelaksanaan dilapangan cukup bagus, aman dan tertib. Bahkan, antusias masyarakat dalam mengikuti PSU terlihat begitu tinggi. 

Ketua KPU Rohil Supriyanto menambahkan, pelaksanaan PSU tersebar di dua Kecamatan yakni, Kecamatan Sinaboi sebanyak dua TPS serta Kecamatan Rimba Melintang satu TPS. 

"Hari ini PSU secara dilaksanakan se Provinsi Riau, untuk Rohil kita melihat pelaksanaan nya berjalan dengan lancar tanpa ada kendala, "sebutnya. 

Untuk jumlah DPT yang akan mengikuti PSU lanjutnya, di TPS 06, Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi jumlah DPT ada sebanyak 160. Sementara TPS 07 di Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang jumlah DPT PSU ada sebanyak 282.

Supriyanto juga menjelaskan, dilakukannya PSU di dua TPS yang ada di Kepenghuluan Sungai Bakau disebabkan adanya warga dari  Kota Dumai, dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut)  yang mencoblos mengunakan KTP  elektronik tanpa dilengkapi dengan  Form A5 (surat pindah memilih).

"Sementara untuk 1 TPS di Lenggadai Hulu dilakukan pemilihan suara ulang disebabkan pemilih mengunakan form C6 milik orang lain,"pungkasnya. 

Penulis : Sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

KPU KAMPAR Sukses Gelar Kirab Pemilu Tahun 2024

Nasrudin : Cuti Kampanye Bupati Defenitif Hanya Tidak Diperbolehkan Pakai Fasilitas Negara

Koramil 05/RM Pantau Perekapan Suara Di Kecamatan Bangko Pusako

DPD Golkar Rohil Sepakat Usung Kader Calon Bupati Bukan Calon Wakil

Cara memilih Pemimpin Rohil Berkualitas, Pilih Camar, Sudin, Ahad atau AMAN..???

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin