MENU TUTUP

Bupati Rohil Pantau Pelaksanaan PSU di Kecamatan Sinaboi

Sabtu, 27 April 2019 | 17:28:22 WIB
Bupati Rohil Pantau Pelaksanaan PSU di Kecamatan Sinaboi Bupati Rohil H Suyatno saat meninjau pelaksanaan PSU di TPS 02 Sinaboi

Rohil (wawasanriau) --Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno secara langsung turun memantau pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sinaboi, Sabtu (27/4/2019).

Dalam peninjauan pelaksanaan PSU tersebut, Bupati di dampingi Ketua KPU Rohil Supriyanto, Kasi Intel Kejari Rohil Farkhan Junaedi, Komisioner Bawaslu Rohil Jaka Abdillah, Camat Sinaboi Hasym serta mendapat pengawalan dari Polres Rohil. 

TPS pertama yang di kunjungi Bupati Rohil yakni TPS 02 yang berada di Kepenghuluan Sungai Bakau. Di TPS 02 ini PSU dilaksanakan seperti biasa dengan pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi serta DPRD Kabupaten dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 174.

"Hari ini kita melakukan peninjauan pelaksanaan PSU, kebetulan di Kecamatan Sinaboi ini ada dua TPS yang melaksanan PSU, namun satu TPS yakni TPS 06 hanya melakukan pemilihan Presiden, "katanya. 

Dari pantauan katanya, Bupati menilai pelaksanaan dilapangan cukup bagus, aman dan tertib. Bahkan, antusias masyarakat dalam mengikuti PSU terlihat begitu tinggi. 

Ketua KPU Rohil Supriyanto menambahkan, pelaksanaan PSU tersebar di dua Kecamatan yakni, Kecamatan Sinaboi sebanyak dua TPS serta Kecamatan Rimba Melintang satu TPS. 

"Hari ini PSU secara dilaksanakan se Provinsi Riau, untuk Rohil kita melihat pelaksanaan nya berjalan dengan lancar tanpa ada kendala, "sebutnya. 

Untuk jumlah DPT yang akan mengikuti PSU lanjutnya, di TPS 06, Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi jumlah DPT ada sebanyak 160. Sementara TPS 07 di Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang jumlah DPT PSU ada sebanyak 282.

Supriyanto juga menjelaskan, dilakukannya PSU di dua TPS yang ada di Kepenghuluan Sungai Bakau disebabkan adanya warga dari  Kota Dumai, dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut)  yang mencoblos mengunakan KTP  elektronik tanpa dilengkapi dengan  Form A5 (surat pindah memilih).

"Sementara untuk 1 TPS di Lenggadai Hulu dilakukan pemilihan suara ulang disebabkan pemilih mengunakan form C6 milik orang lain,"pungkasnya. 

Penulis : Sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Rakorda III Partai Nasdem, Ketua DPD Rohil, Abas : Tuhan Tidak Tidur

Paslon SYAFARI Dialogis Bersama Masyarakat Bangko Pusako

KPU Rohil Monitor Giat Kampanye Dialogis Paslon Pilgubri Didaerah, Begini Alasannya... 

Menakar Bola Panas Pilkada Rohil 2020

Pendukung Prabowo-Sandi di Bengkalis Optimis Menang

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran