MENU TUTUP

Bupati Rohil Pantau Pelaksanaan PSU di Kecamatan Sinaboi

Sabtu, 27 April 2019 | 17:28:22 WIB
Bupati Rohil Pantau Pelaksanaan PSU di Kecamatan Sinaboi Bupati Rohil H Suyatno saat meninjau pelaksanaan PSU di TPS 02 Sinaboi

Rohil (wawasanriau) --Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno secara langsung turun memantau pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sinaboi, Sabtu (27/4/2019).

Dalam peninjauan pelaksanaan PSU tersebut, Bupati di dampingi Ketua KPU Rohil Supriyanto, Kasi Intel Kejari Rohil Farkhan Junaedi, Komisioner Bawaslu Rohil Jaka Abdillah, Camat Sinaboi Hasym serta mendapat pengawalan dari Polres Rohil. 

TPS pertama yang di kunjungi Bupati Rohil yakni TPS 02 yang berada di Kepenghuluan Sungai Bakau. Di TPS 02 ini PSU dilaksanakan seperti biasa dengan pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi serta DPRD Kabupaten dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 174.

"Hari ini kita melakukan peninjauan pelaksanaan PSU, kebetulan di Kecamatan Sinaboi ini ada dua TPS yang melaksanan PSU, namun satu TPS yakni TPS 06 hanya melakukan pemilihan Presiden, "katanya. 

Dari pantauan katanya, Bupati menilai pelaksanaan dilapangan cukup bagus, aman dan tertib. Bahkan, antusias masyarakat dalam mengikuti PSU terlihat begitu tinggi. 

Ketua KPU Rohil Supriyanto menambahkan, pelaksanaan PSU tersebar di dua Kecamatan yakni, Kecamatan Sinaboi sebanyak dua TPS serta Kecamatan Rimba Melintang satu TPS. 

"Hari ini PSU secara dilaksanakan se Provinsi Riau, untuk Rohil kita melihat pelaksanaan nya berjalan dengan lancar tanpa ada kendala, "sebutnya. 

Untuk jumlah DPT yang akan mengikuti PSU lanjutnya, di TPS 06, Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi jumlah DPT ada sebanyak 160. Sementara TPS 07 di Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang jumlah DPT PSU ada sebanyak 282.

Supriyanto juga menjelaskan, dilakukannya PSU di dua TPS yang ada di Kepenghuluan Sungai Bakau disebabkan adanya warga dari  Kota Dumai, dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut)  yang mencoblos mengunakan KTP  elektronik tanpa dilengkapi dengan  Form A5 (surat pindah memilih).

"Sementara untuk 1 TPS di Lenggadai Hulu dilakukan pemilihan suara ulang disebabkan pemilih mengunakan form C6 milik orang lain,"pungkasnya. 

Penulis : Sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Cawabup Sulaiman Jadi Khatib Dan Imam Sholat Jum'at Di Masjid Al-Barokah Bagan Batu

Caleg Partai Koalisi Jokowi - Maaruf di Rohil Tidak Pajang Poto 01, kenapa?

Panwaslu Rohil Lantik 272 Petugas PTPS Bangko

Suyatno Kader PDI-P Surati DPP Golkar, Begini kata Andi Rachman

DPC Hanura Kota Pekanbaru Lengkapi Berkas Bacaleg di KPUD

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini