MENU TUTUP

KPK Panggil Dirut PJB Jadi Saksi Terkait Suap Sofyan Basir

Kamis, 25 April 2019 | 10:12:04 WIB
KPK Panggil Dirut PJB Jadi Saksi Terkait Suap Sofyan Basir

Jakarta - KPK memanggil Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara terkait kasus dugaan suap Dirut PLN Sofyan Basir. Iwan dipanggil sebagai saksi.

"Dipanggil sebagai saksi untuk SFB (Sofyan Basir)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (25/4/2019).

Selain Iwan, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya untuk Sofyan. Mereka adalah:

- Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Supangkat Iwan Santoso
- Direktur Operasi PT PJB Investasi, Dwi Hartono
- Direktur Utama PT PJB Investasi Gunawan Yudi Hariyanto
- Plt Direktur Operasional PT PLN Batubara, Djoko Martono
- Kepala Divisi IPP PT PLN, Muhammad Ahsin Sidqi

Sofyan sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.

KPK menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek itu segera direalisasi. Saut menyebut berbagai pertemuan itu terjadi di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan.

KPK juga menyatakan bakal menelusuri peranan jajaran direksi PLN lainnya terkait kasus dugaan suap Sofyan ini. Nantinya, KPK bakal melihat apa saja peranan tiap orang yang diduga terkait kasus ini. (detikcom) 

Berita Terkait

Laka Lantas Bus dan Truk, Empat Nyawa Melayang

Sudah Legal Kok Dilarang

79 Hotspot Terpantau di Riau, Pelalawan Paling Banyak

PN Rohil Gelar Sidang Kasus Pencabulan, PH Sebut Kesaksian Korban Tidak Sesuai BAP

Jelang Acara Hut Bhayangkara Satresnarkoba Polres Rohil Tangkap Kurir Sabu Warga Bagan Sinembah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah