Kurir Bawa Uang Asing Rp 90 M, KPK Tegaskan Cegah Politik Uang
Jakarta - Polisi dan aparat Bea Cukai mengamankan 6 orang kurir yang membawa mata uang asing lebih dari Rp 90 miliar di Bandara Soekarno Hatta. KPK akan tetap melakukan pencegahan politik uang pada masa tenang Pemilu 2019.
"KPK perlu memperingatkan, bahwa KPK akan tetap memperhatikan atau akan melakukan operasi khusus mencegah terjadinya money politics (politik uang) baik kepada penyelenggara pemilu maupun peserta," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Senin (15/4/2019).
Saut menjelaskan penyelenggara pemilu bisa melakukan operasi pencegahan politik uang mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga rekap suara di KPUD Kota/Kabupaten.
"Khusus untuk penyelenggara operasi bisa saja dilakukan di semua level mulai dari KPPS, Panwas, Rekap suara di KPUD Kab/Kota dan Provinsi dan lain-lain," jelas dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan enam orang kurir yang diamankan membawa aneka ragam mata uang asing. Mulai dari Yen, Won hingga dolar Singapura. Jika ditotal keenam kurir ini membawa uang lebih dari Rp 90 miliar.
"Mata uang asing itu berupa 10 juta yen, 90 juta won, 45 ribu real, 100 ribu dolar Selandia Baru, 3.677.000 dolar Singapura," kata Argo Sabtu (13/04).
Argo tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus itu. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. (detikcom)