MENU TUTUP

Polsek Bangko Bekuk Kurir Narkoba di Jembatan Pedamaran

Jumat, 12 April 2019 | 10:34:53 WIB
Polsek Bangko Bekuk Kurir Narkoba di Jembatan Pedamaran

BAGANAIAPIAPI (WAWASANRIAU.COM) - Polsek Bangko menangkap seorang kurir narkoba berinisial EG (43) di kawasan jalan Pedamaran 1, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, Selasa (9/4/2019) sore kemarin.

Kapolsek Bangko, Kompol James Irianov Rajagukguk, didampingi Kanit Reskrim IPTU Raja Napitupulu mengatakan, EG kedapatan mempunyai satu bungkus paket sabu sabu dengan berat total 463,28 gram yang siap dijual kepada MG yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat akan melakukan transaksi EG hanya sebagai pengantar atau kurir sedangkan barang bukti yang berhasil kita sita adalah milik MG yang berstatus DPO," kata Raja saat melakukan konfrensi pers di Pendopo Polsek Bangko, Jumat (12/4/2019).

Selanjutnya, kata Raja, Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit HP genggam merek Nokia warna hitam dan satu unit motor dengan nomor Polisi BM 6865 XY yang masih dalam kondisi baru. Motor itu digunakan pelaku untuk mengangkut barang haram tersebut.

Raja menuturkan, didalam satu bungkus plastik berwarna hitam masih terdapat tiga bungkus plastik bening yang sudah dalam kondisi dilakban. Untuk mengetahui berat bersih narkoba jenis sabu itu, mereka membawa ke kantor Pegadaian untuk ditimbang.

"Dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku yang berasal dari Dumai ini dan didapati 1 paket sabu yang dipegang pada tangan kanan pelaku. Jika barang ini lolos bisa selamatkan ribuan jiwa karena bernilai hampir dua ratus juta," ujarnya.

Dia mengungkapkan, barang tersebut bisa saja berasal dari luar negeri dan pihaknya hingga kini masih mendalami kasus tersebut.

Akibat perbuatannya, EG dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 juncto 112 ayat 2 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun. (zmi) 

Berita Terkait

Irwan Gunawan: Razia Tebang Pilih, Kinerja Polisi Rohil Bobrok Masyarakat Dikorbankan

Polres Rohil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu Seberat 4,62 Gram

Wanita Tewas Dibunuh Tiga Anaknya, Anak Angkat Jadi Otak Pembunuhan

Kapolres Rohil Cooling System dalam Rangka Menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024

Polres Rohil Amankan 20 Ton Kayu Ilog

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin