MENU TUTUP

Bawaslu: Caleg Terbukti Pakai Serangan Fajar Akan Dicoret

Rabu, 03 April 2019 | 10:03:59 WIB
Bawaslu: Caleg Terbukti Pakai Serangan Fajar Akan Dicoret

Jakarta (wawasanriau.com) Bawaslu menegaskan akan memberikan sanksi bagi para caleg yang terbukti melakukan serangan fajar di Pileg 2019 mendatang. Anggota Bawaslu, Mochammad Afifudin, menyebut, konsekuensi terberat yang akan diberikan kepada pelaku adalah mencoret namanya dari daftar caleg.

“(Apabila) sudah terbukti bersalah dan sudah inkrah, kemudian KPU memutus mencoret yang bersangkutan dari daftar caleg,” kata Afif di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Selain dicoret dari daftar caleg, pelaku serangan fajar juga bisa dikenai hukuman pidana. Masalah hukuman tersebut, sebenarnya sudah tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 286 Ayat 1-4 yang berbunyi:

(1) Pasangan calon, calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, pelaksana kampanye, dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara Pemilu dan/atau Pemilih.

(2) Pasangan calon serta calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan rekomendasi Bawaslu dapat dikenai sanksi administratif pembatalan sebagai pasangan calon serta calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota oleh KPU.

(3) Pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan pelanggaran yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.

(4) Pemberian sanksi terhadap pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak menggugurkan sanksi pidana.

Tak hanya menjerat pelaku, Afif menyebut, penerima uang serangan fajar juga bisa dikenai jeratan hukum. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di masa tenang untukmencegah terjadinya politik uang.

“Nanti akan ada secara serentak kita meminta jajaran kita melakukan patroli pengawasan. Salah satunya adalah menolak politik uang. Yang biasanya akan diperkirakan akan tinggi lagi di masa tenang,” pungkasnya.


Sumber : kumparan

Berita Terkait

Yusril dan Tim Hukum 01 Bertemu Jokowi di Istana Bogor Malam Ini

Bersamaan!! Prabowo-Jokowi Esok Hari Ke Riau. Apa Agendanya?

Zulmansyah Sekedang Telah Lakukan Rekonsiliasi Sebelum Bertemu Menkumham

Sudjiatmi Ibunda Presiden Jokowi Meninggal Dunia

Jelang Mudik Lebaran, Wamendagri Bima Cek Kelayakan Armada Bus di Terminal Leuwipanjang

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa