MENU TUTUP

Bawaslu: Caleg Terbukti Pakai Serangan Fajar Akan Dicoret

Rabu, 03 April 2019 | 10:03:59 WIB
Bawaslu: Caleg Terbukti Pakai Serangan Fajar Akan Dicoret

Jakarta (wawasanriau.com) Bawaslu menegaskan akan memberikan sanksi bagi para caleg yang terbukti melakukan serangan fajar di Pileg 2019 mendatang. Anggota Bawaslu, Mochammad Afifudin, menyebut, konsekuensi terberat yang akan diberikan kepada pelaku adalah mencoret namanya dari daftar caleg.

“(Apabila) sudah terbukti bersalah dan sudah inkrah, kemudian KPU memutus mencoret yang bersangkutan dari daftar caleg,” kata Afif di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Selain dicoret dari daftar caleg, pelaku serangan fajar juga bisa dikenai hukuman pidana. Masalah hukuman tersebut, sebenarnya sudah tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 286 Ayat 1-4 yang berbunyi:

(1) Pasangan calon, calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, pelaksana kampanye, dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara Pemilu dan/atau Pemilih.

(2) Pasangan calon serta calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan rekomendasi Bawaslu dapat dikenai sanksi administratif pembatalan sebagai pasangan calon serta calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota oleh KPU.

(3) Pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan pelanggaran yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.

(4) Pemberian sanksi terhadap pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak menggugurkan sanksi pidana.

Tak hanya menjerat pelaku, Afif menyebut, penerima uang serangan fajar juga bisa dikenai jeratan hukum. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di masa tenang untukmencegah terjadinya politik uang.

“Nanti akan ada secara serentak kita meminta jajaran kita melakukan patroli pengawasan. Salah satunya adalah menolak politik uang. Yang biasanya akan diperkirakan akan tinggi lagi di masa tenang,” pungkasnya.


Sumber : kumparan

Berita Terkait

Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

Sandiaga Apresiasi Tim Hukum yang Tangani Gugatan Pilpres di MK

Ini persyaratan perpanjangan SIM Online

Pemerintah Dorong Pemda Dukung Sertifikasi Halal RPH dan Produk UMKM Daerah

Terjebak Macet, Yustinus Tempuh Pemalang-Bekasi 12 Jam

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini