MENU TUTUP

PN Rohil Tunda Putusan Sidang Awi Tongseng, kenapa?

Selasa, 02 April 2019 | 08:32:46 WIB
PN Rohil Tunda Putusan Sidang Awi Tongseng, kenapa? Awi Tongseng saat dalam sidang beberapa waktu

UJUNGTANJUNG - Pengadilan Negeri (PN) menggelar sidang putusan Rijaldi alias Awi Tongseng dalam Perkara Pengelapan Dana Yayasan Perguruan Wahidin Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (1/4/2019) kemaren. 

Ketua Majelis Hakim Muhammad Hanafi Insya SH MH dan didampingi Dua Hakim Anggota Lukman Nul Hakim SH MH dan Boy Paulus Sembiring SH menunda pembacaan putusan terhadap kasus Awi Tongseng yang digelar sekitar pukul 14:40 ini.

"Karena putusannya belum siap, maka sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis 4 April. Sidang kita lanjutkan jam dua siang," ungkap Hanafi.

Atas penundaan itu, tidak ada tanggapan dari pihak jaksa penuntut umum yang dihadiri Sulastri SH. Sementara itu Awi Tongseng yang didampingi penasehat hukum nya Alben Tajudin SH dan Zabri Hasibuan SH juga tidak ada menanggapi terhadap penundaan pembacaan putusan itu.

Sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum juga sempat meminta dua kali penundaan terhadap tuntutan Awi Tongseng ini. Lalu pada tanggal 6 maret lalu, jaksa menuntut Awi Tongseng tiga tahun penjara dan denda Rp 773 juta. (src/zmi)

Berita Terkait

Penghulu LTK Merasa Dirugikan Terkait Berita Dugaan Perambahan Hutan Terkesan Fitnah Katanya

Dugaan Penghinaan Terhadap Pers Nasional, Ini Pinta Ketua Umum dan Sekjen DPP PJID-Nusantara

Sinergitas Polri dan PT. Darmali Jaya Lestari Wujudkan Ketahanan Pangan

Kasubag Disdik Dumai Dipanggil KPK, Ini Penyebabnya...

Viralll..!! Tewaskan Terduga Pelaku Curanmor, Delapan Warga Ditangkap Polisi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah