MENU TUTUP

PN Rohil Tunda Putusan Sidang Awi Tongseng, kenapa?

Selasa, 02 April 2019 | 08:32:46 WIB
PN Rohil Tunda Putusan Sidang Awi Tongseng, kenapa? Awi Tongseng saat dalam sidang beberapa waktu

UJUNGTANJUNG - Pengadilan Negeri (PN) menggelar sidang putusan Rijaldi alias Awi Tongseng dalam Perkara Pengelapan Dana Yayasan Perguruan Wahidin Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (1/4/2019) kemaren. 

Ketua Majelis Hakim Muhammad Hanafi Insya SH MH dan didampingi Dua Hakim Anggota Lukman Nul Hakim SH MH dan Boy Paulus Sembiring SH menunda pembacaan putusan terhadap kasus Awi Tongseng yang digelar sekitar pukul 14:40 ini.

"Karena putusannya belum siap, maka sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis 4 April. Sidang kita lanjutkan jam dua siang," ungkap Hanafi.

Atas penundaan itu, tidak ada tanggapan dari pihak jaksa penuntut umum yang dihadiri Sulastri SH. Sementara itu Awi Tongseng yang didampingi penasehat hukum nya Alben Tajudin SH dan Zabri Hasibuan SH juga tidak ada menanggapi terhadap penundaan pembacaan putusan itu.

Sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum juga sempat meminta dua kali penundaan terhadap tuntutan Awi Tongseng ini. Lalu pada tanggal 6 maret lalu, jaksa menuntut Awi Tongseng tiga tahun penjara dan denda Rp 773 juta. (src/zmi)

Berita Terkait

Hampir 7 Bulan Lamanya, Pembunuh Keji Anak SD DiRohil Baru Disidangkan

KPK Panggil Wali Kota Dumai Tersangka Kasus Suap

Dalam Semalam, 2 Pelaku Judi Togel di Ringkus Satreskrim Polres Kampar

Polsek Bukitraya Musnahkan 89,94 Gram Daun Ganja

Disbudparpora Rohil Disatroni Maling Bermasker

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan