MENU TUTUP

Dana Hibah Tak Boleh Diberikan Berturut-turut Kepada Ormas

Ahad, 31 Maret 2019 | 10:52:30 WIB
Dana Hibah Tak Boleh Diberikan Berturut-turut Kepada Ormas

ANAMBAS - Pemberian dana hibah dari pemerintah kepada Organisasi ‎tidak bisa dilakukan secara berturut-turut.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Organisasi lain untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Artinya diberikan kesempatan kepada Organisasi yang lainnya. Jadi, kalau sudah tahun pertama sudah mendapat bantuan. Pada tahun ketiga bisa mengajukan kembali," ujar Fran Sinatra perwakilan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri.

Fran yang hadir saat pelatihan managemen kelembagaan bagi organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat penerima dana bansos dan hibah di salahsatu aula Sabtu (30/3) kemarin.

Organisasi maupun LSM yang ada di Anambas dapat mengajukan usulan dana baik pada tingkat provinsi, hingga ke Pemerintah Pusat.

Ia menjelaskan, kalau tidak ada lagi paksaan untuk mendaftarkan organisasi maupun LSM ke Pemerintah.

"Hanya saja, bagi organisasi yang tidak mendaftarkan, tidak mendapatkan fasilitas apapun oleh pemerintah. Oleh karena itu, sayang sekali kalau organisasi tidak terdaftar," ungkapnya.

Ia mengatakan, terdapat standar minimal 7 substansi dalam memuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanga (AD/ART) yang diatur Undang Undang. Penambahan substansi dalam AD/ART, dapat ditambahkan selama tidak berbenturan dengan aturan yang berlaku.

Fran Sinatra juga mengatakan soal pemasangan logo organisasi yang mirip dengan logo instansi maupun lambang negara.

Dalam Undang Undang nomor 24 tahun 2009 yang sudah diuji materi disebutkan, selama tidak sama pada pokoknya, hal itu bisa saja dilakukan.

Setelah diuji materi di Mahkamah Konstitusi, itu bunyi Undang Undang. Selama tidak sama pada pokoknya," bebernya.

‎Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris yang membuka pelatihan mengatakan, keberadaan LSM dan ormas semua diorganisir oleh Bakesbangpol dan PBD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Ia berharap, melalui kegiatan tersebut dapat memberi pemebekalan kepada para pengurus ORMAS ataupun LSM.

"Karena sekarang ini segaLa sesuatu yang sifatnya bantuan sosial atau hibah harus dilaporkan jelas pada KPK. Untuk itu kedepan melalui program ini nantinya akan Lebih terdata dan jelas melalui wadah Bakesbangpol," ungkapnya.

Bupati juga berharap agar di tengah perubahan politik, Budaya dan lingkungan yang sangat cepat, profesionalitas para pengurus ORMAS maupun LSM juga harus semakin meningkat dan bersinergi, sehingga dapat memberikan sumbangsih bagi daerah.

D‎alam kesempatan itu, Bupati juga menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar ikut berpartisipasi menggunakan Hak pilih pada Pesta Demokrasi 17 April 2019. "Mari bersama-sama kita sukseskan pemiLu Serentak di Indonesia ini," ungkapnya.


Sumber : tribunnews.com

Berita Terkait

Polisi Bekuk 2 Calo TKI dan Sita 27 Paspor di Batam

Himbauan PLN Tanjung Uban, Jika Nampak Api di Jaringan Listrik, Hubungi 123

Ditelantarkan di Batam, Belasan Penumpang Lion Air dari Pekanbaru Ngamuk

Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial

IPW sebut penunjukan Badrodin bisa redakan konflik di tubuh Polri

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan