MENU TUTUP

Dana Hibah Tak Boleh Diberikan Berturut-turut Kepada Ormas

Minggu, 31 Maret 2019 | 10:52:30 WIB
Dana Hibah Tak Boleh Diberikan Berturut-turut Kepada Ormas

ANAMBAS - Pemberian dana hibah dari pemerintah kepada Organisasi ‎tidak bisa dilakukan secara berturut-turut.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Organisasi lain untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Artinya diberikan kesempatan kepada Organisasi yang lainnya. Jadi, kalau sudah tahun pertama sudah mendapat bantuan. Pada tahun ketiga bisa mengajukan kembali," ujar Fran Sinatra perwakilan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri.

Fran yang hadir saat pelatihan managemen kelembagaan bagi organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat penerima dana bansos dan hibah di salahsatu aula Sabtu (30/3) kemarin.

Organisasi maupun LSM yang ada di Anambas dapat mengajukan usulan dana baik pada tingkat provinsi, hingga ke Pemerintah Pusat.

Ia menjelaskan, kalau tidak ada lagi paksaan untuk mendaftarkan organisasi maupun LSM ke Pemerintah.

"Hanya saja, bagi organisasi yang tidak mendaftarkan, tidak mendapatkan fasilitas apapun oleh pemerintah. Oleh karena itu, sayang sekali kalau organisasi tidak terdaftar," ungkapnya.

Ia mengatakan, terdapat standar minimal 7 substansi dalam memuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanga (AD/ART) yang diatur Undang Undang. Penambahan substansi dalam AD/ART, dapat ditambahkan selama tidak berbenturan dengan aturan yang berlaku.

Fran Sinatra juga mengatakan soal pemasangan logo organisasi yang mirip dengan logo instansi maupun lambang negara.

Dalam Undang Undang nomor 24 tahun 2009 yang sudah diuji materi disebutkan, selama tidak sama pada pokoknya, hal itu bisa saja dilakukan.

Setelah diuji materi di Mahkamah Konstitusi, itu bunyi Undang Undang. Selama tidak sama pada pokoknya," bebernya.

‎Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris yang membuka pelatihan mengatakan, keberadaan LSM dan ormas semua diorganisir oleh Bakesbangpol dan PBD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Ia berharap, melalui kegiatan tersebut dapat memberi pemebekalan kepada para pengurus ORMAS ataupun LSM.

"Karena sekarang ini segaLa sesuatu yang sifatnya bantuan sosial atau hibah harus dilaporkan jelas pada KPK. Untuk itu kedepan melalui program ini nantinya akan Lebih terdata dan jelas melalui wadah Bakesbangpol," ungkapnya.

Bupati juga berharap agar di tengah perubahan politik, Budaya dan lingkungan yang sangat cepat, profesionalitas para pengurus ORMAS maupun LSM juga harus semakin meningkat dan bersinergi, sehingga dapat memberikan sumbangsih bagi daerah.

D‎alam kesempatan itu, Bupati juga menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar ikut berpartisipasi menggunakan Hak pilih pada Pesta Demokrasi 17 April 2019. "Mari bersama-sama kita sukseskan pemiLu Serentak di Indonesia ini," ungkapnya.


Sumber : tribunnews.com

Berita Terkait

MILAD Bikers Subuhan Batam KE-5th : Merindu Berkah Menyambut Safaat

Kapal Tenggelam di Karimun, Semua Awak Dipastikan Selamat

Temuan KPK di Kepri : 19 Kendaraan Dikuasai Eks Pejabat

Warga Bulug Singkep Lingga Pertanyakan Pengawasan Lampu Jalan, Hidup Siang Malam

Himbauan PLN Tanjung Uban, Jika Nampak Api di Jaringan Listrik, Hubungi 123

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat