MENU TUTUP
PANWAS AKAN PANGGIL

Bupati Rohil H.Suyatno Diduga Lakukan Kegiatan Terlarang

Kamis, 10 September 2015 | 16:51:00 WIB
Bupati Rohil H.Suyatno Diduga Lakukan Kegiatan Terlarang Bupati Rohil Suyatno ketika memberikan kata sambutan pada sejumlah warga dibagansinembah dalam acara silaturahmi belum lama ini.

BAGANSIAPIAPI, Wawasanriau.com - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan Kampanye diluar jadwal dan penggunaan fasilitas negara. Kegiatan terlarang itu dilakukan pada pada saat acara Silaturrahmi dan Tepung Tawar belum lama ini diKecamatan Bangansinembah.

Ketua Panwaslu Kabupaten Rohil, Jaka Abdillah SAg, kepada wawasanriau.com menyebutkan, kesalahan Bupati Rohil H Suyatno (Pasangan Incumben, red), melakukan kampanye pada saat hari terlarang, dengan motif silaturahmi yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 5 September 2015 di Aula Kantor Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah Raya.

"Memang benar ada laporan masyarakat yang disampaikan ke Panwas Pemilihan Kabupaten Rokan Hilir kemarin, dan Pelapor telah kita undang untuk diklarifikasi, sedangkan Terlapor adalah Bupati Rokan Hilir" ujar Jaka Abdillah diruang kerjanya, Kamis (10/9).

Pihaknya mengagendakan mengundang Bupati Rokan Hilir pada hari Sabtu (12/9) di Kantor Panwas Pemilihan Kabupaten Rokan Hilir. Undangan tersebut telah dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir karena yang dipanggil adalah jabatannya dan berharap Bupati Rokan Hilir dapat hadir untuk mengklarifikasikan dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepadanya.

"Undangan klarifikasi tidak ada yang spesial tapi ini penting dilakukan mengingat Panwas memiliki tanggungjawab untuk menindaklanjuti laporan dan berharap semua pihak dapat menerima dengan lapang dada dan kepala dingin" ungkap Jaka Abdillah yang juga merupakan Ketua PWI Rohil.

Pemanggilan itu salah satu proses dalam menindaklanjuti laporan di Panwas, untuk itu perlu dilakukan klarifikasi sebagai salah satu upaya mencari tahu kronologis kejadian dan selain itu juga Panwas Pemilihan Kabupaten Rokan Hilir juga mengundang pihak-pihak terkait seperti Camat Bagan Sinembah Raya beserta istri, Penghulu Bagan Sinembah Barat, Kadishubkominfo, Kabag Protokol, Kabag Perlengkapan dan Panwascam Bagan Sinembah.

"Kehadiran Pihak Terkait ini perlu karena mereka pihak yang juga mengetahui kronologis kejadian" tegas Jaka.(red/*)

Berita Terkait

KPU Raih Peringkat Pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

Keinginan Suyatno Jadi Wagubri Untuk Membangun Lebih Baik Lagi, AYO Lanjutkan... 

Paslon Sudin Menghimbau Masyarakat dan Tim Pemenangan diminta bersabar

Masyarakat Kampung Annas Maamun Sumbang 80 Persen Suara Untuk AMAN

DPAC PKB se Rohil Siap Bergerak Menangkan Afrizal Sintong-H Sulaiman

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran