MENU TUTUP
PANWAS AKAN PANGGIL

Bupati Rohil H.Suyatno Diduga Lakukan Kegiatan Terlarang

Kamis, 10 September 2015 | 16:51:00 WIB
Bupati Rohil H.Suyatno Diduga Lakukan Kegiatan Terlarang Bupati Rohil Suyatno ketika memberikan kata sambutan pada sejumlah warga dibagansinembah dalam acara silaturahmi belum lama ini.

BAGANSIAPIAPI, Wawasanriau.com - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan Kampanye diluar jadwal dan penggunaan fasilitas negara. Kegiatan terlarang itu dilakukan pada pada saat acara Silaturrahmi dan Tepung Tawar belum lama ini diKecamatan Bangansinembah.

Ketua Panwaslu Kabupaten Rohil, Jaka Abdillah SAg, kepada wawasanriau.com menyebutkan, kesalahan Bupati Rohil H Suyatno (Pasangan Incumben, red), melakukan kampanye pada saat hari terlarang, dengan motif silaturahmi yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 5 September 2015 di Aula Kantor Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah Raya.

"Memang benar ada laporan masyarakat yang disampaikan ke Panwas Pemilihan Kabupaten Rokan Hilir kemarin, dan Pelapor telah kita undang untuk diklarifikasi, sedangkan Terlapor adalah Bupati Rokan Hilir" ujar Jaka Abdillah diruang kerjanya, Kamis (10/9).

Pihaknya mengagendakan mengundang Bupati Rokan Hilir pada hari Sabtu (12/9) di Kantor Panwas Pemilihan Kabupaten Rokan Hilir. Undangan tersebut telah dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir karena yang dipanggil adalah jabatannya dan berharap Bupati Rokan Hilir dapat hadir untuk mengklarifikasikan dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepadanya.

"Undangan klarifikasi tidak ada yang spesial tapi ini penting dilakukan mengingat Panwas memiliki tanggungjawab untuk menindaklanjuti laporan dan berharap semua pihak dapat menerima dengan lapang dada dan kepala dingin" ungkap Jaka Abdillah yang juga merupakan Ketua PWI Rohil.

Pemanggilan itu salah satu proses dalam menindaklanjuti laporan di Panwas, untuk itu perlu dilakukan klarifikasi sebagai salah satu upaya mencari tahu kronologis kejadian dan selain itu juga Panwas Pemilihan Kabupaten Rokan Hilir juga mengundang pihak-pihak terkait seperti Camat Bagan Sinembah Raya beserta istri, Penghulu Bagan Sinembah Barat, Kadishubkominfo, Kabag Protokol, Kabag Perlengkapan dan Panwascam Bagan Sinembah.

"Kehadiran Pihak Terkait ini perlu karena mereka pihak yang juga mengetahui kronologis kejadian" tegas Jaka.(red/*)

Berita Terkait

Melihat Kemesraan Gubri dan Bupati Rohil, Tak Diragukan Lagi Mereka Pasangan Pilkada Riau 2018

Satu Persatu, Kini Wakil Ketua Tim Pemenangan Bijak Pula Yang Beralih Dukungan ke ASSET 01

KPU KAMPAR Gelar Rakor Terkait Pencalonan Pilkada Tahun 2024

Jelang Pelantikan Presiden, Tokoh Pemuda Mandau Ajak Generasi Milenial Rajut Kebhinekaan

Ribuan Warga Sakai Bengkalis Nyatakan Coblos Paslon Andi - Suyatno

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan