MENU TUTUP
PANWAS AKAN PANGGIL

Bupati Rohil H.Suyatno Diduga Lakukan Kegiatan Terlarang

Kamis, 10 September 2015 | 16:51:00 WIB
Bupati Rohil H.Suyatno Diduga Lakukan Kegiatan Terlarang Bupati Rohil Suyatno ketika memberikan kata sambutan pada sejumlah warga dibagansinembah dalam acara silaturahmi belum lama ini.

BAGANSIAPIAPI, Wawasanriau.com - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan Kampanye diluar jadwal dan penggunaan fasilitas negara. Kegiatan terlarang itu dilakukan pada pada saat acara Silaturrahmi dan Tepung Tawar belum lama ini diKecamatan Bangansinembah.

Ketua Panwaslu Kabupaten Rohil, Jaka Abdillah SAg, kepada wawasanriau.com menyebutkan, kesalahan Bupati Rohil H Suyatno (Pasangan Incumben, red), melakukan kampanye pada saat hari terlarang, dengan motif silaturahmi yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 5 September 2015 di Aula Kantor Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah Raya.

"Memang benar ada laporan masyarakat yang disampaikan ke Panwas Pemilihan Kabupaten Rokan Hilir kemarin, dan Pelapor telah kita undang untuk diklarifikasi, sedangkan Terlapor adalah Bupati Rokan Hilir" ujar Jaka Abdillah diruang kerjanya, Kamis (10/9).

Pihaknya mengagendakan mengundang Bupati Rokan Hilir pada hari Sabtu (12/9) di Kantor Panwas Pemilihan Kabupaten Rokan Hilir. Undangan tersebut telah dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir karena yang dipanggil adalah jabatannya dan berharap Bupati Rokan Hilir dapat hadir untuk mengklarifikasikan dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepadanya.

"Undangan klarifikasi tidak ada yang spesial tapi ini penting dilakukan mengingat Panwas memiliki tanggungjawab untuk menindaklanjuti laporan dan berharap semua pihak dapat menerima dengan lapang dada dan kepala dingin" ungkap Jaka Abdillah yang juga merupakan Ketua PWI Rohil.

Pemanggilan itu salah satu proses dalam menindaklanjuti laporan di Panwas, untuk itu perlu dilakukan klarifikasi sebagai salah satu upaya mencari tahu kronologis kejadian dan selain itu juga Panwas Pemilihan Kabupaten Rokan Hilir juga mengundang pihak-pihak terkait seperti Camat Bagan Sinembah Raya beserta istri, Penghulu Bagan Sinembah Barat, Kadishubkominfo, Kabag Protokol, Kabag Perlengkapan dan Panwascam Bagan Sinembah.

"Kehadiran Pihak Terkait ini perlu karena mereka pihak yang juga mengetahui kronologis kejadian" tegas Jaka.(red/*)

Berita Terkait

Puluhan Mahasiswa Demo Dikantor DPRD Asahan Saat Pelantikan Anggota Dewan

Songsong Pemilu 2029, KPU dan Bawaslu Rohil Lakukan Kunjungan Konsolidasi ke DPD Partai NasDem

Masyarakat Desa Bagan Bhakti Satukan Pilihan Asset 2 Periode

KPU Rohil Umumkan DPT Pada Oktober Mendatang

Melihat Kemesraan Gubri dan Bupati Rohil, Tak Diragukan Lagi Mereka Pasangan Pilkada Riau 2018

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin