MENU TUTUP

Polres Rohil Ciduk Pemilik sabu 2,46 Gram dan Timbangan Mini, pengedar?

Rabu, 13 Maret 2019 | 17:40:28 WIB
Polres Rohil Ciduk Pemilik sabu 2,46 Gram dan Timbangan Mini, pengedar? Diudga pengedar sabu-sabu ditangkap Polres Rohil

UJUNGTANJUNG - (WAWASANRIAU.COM) - Sat Narkoba Polres Rohil tangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu, inisial KR (19) warga balai jaya, Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil, Selasa (12/03/1019).

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dikonfirmasi melalui Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, bahwa tersangka KR diamankan bersama barang bukti (BB) sabu -sabu seberat 2,46 gram beserta alat timbangan digital mini dan hanphone merk oppo. 

Lokasi penangkapan didepan kantor Camat Bagansinembah Rohil. Kronologisnya, penangkapan tersebut berawal ketika anggota Opsnal sedang melakukan penyelidikan di Wilayah Hukum Kec. Bagan Sinembah.

Saat itu sekitar pukul 20.00 wib team Opsnal  mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa terlapor yang bernama KR ada memiliki sabu-sabu dan terlapor sendiri berdasarkan informasi yang didapatkan sering mangkal di depan Kantor Camat Bagan Sinembah Kec. Bagan Sinembah.

Guna memastikan kebenaran informasi tersebut tim opsnal sat narkoba res rohil langsung mendatangi ke alamat Sumber Informasi, setelah mengumpulkan bahan keterangan kemudian team Opsnal membuat rangkaian tindakan penyelidikan sekaligus melakukan pemantauan disekitar TKP. Sekira jam 22.00 wib tim opsnal sat narkoba res rohil yang saat itu masih berada melakukan pemantauan di TKP melihat seorang yaitu terlapor yang sedang berdiri didepan kantor CAMAT Bagan Sinembah tanpa membuang waktu team Opsnal saat itu langsung menghampiri terlapor dan kemudian langsung memeriksa terlapor dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan barang bukti seperti yang tercantum. 
Lalu kemudian terlapor KR berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Polres untuk proses pengusutan lebih lanjut. (zmi) 

Berita Terkait

Hearing Kasus Securit PT Serang Warga Ukui, DPRD Putuskan di Tunda Hingga Jum'at

Kebakaran Rumah, Kakek, Kakak dan Adik Tewas Terpanggang

Polsek Tambang Ciduk Seorang Buruh Cabuli Anak Tiri Dibawah Umur

Polres Rohil Ungkap Pasangan Kekasih Warga Sumut Pemilik Ganja 40 Kg

Eks Penghulu Bagan Manunggal Divonis 2,6Tahun Penjara, Ini Kata Kejari Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan