Polres Rohil Razia Cipkon Ditempat Hiburan Malam 5 Pengunjung Positif Narkoba
UJUNGTANJUNG,WAWASANRIAU.COM - Kasatres Narkoba Polres Rokan Hilir laksanaan kegiatan Operasi Razia dalam rangka Cipta Kondisi di tempat hiburan di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, Sabtu (29/12/2018) sekira pukul 23.00 Wib.
Kegiatan Operasi Razia dalam rangka Cipra Kondisi tersebut dilakukan di Dua (2) tempat hiburan malam di Kecamatan Bagan Sinembah yaitu,di tempat hiburan D’Tone Karaoke di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kota,di tempat hiburan H2O Karaoke di Jalan Lintas Riau - Sumut Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir.
Kasatnarkoba Polres Rohil Akp Herman Pelani SH dalam kegiatan Operasi Razia Cipta Kondisi tersebut didampingi tim Satnarkoba sebanyak Delapan (8) personil,tim Satpolair sebanyak Tiga (3) personil,tim Satreskrim sebanyak Enam (6) personil,tim Intelkam sebanyak Dua (2) personil,tim Si Propam sebanyak Satu (1) personil,tim medis sebanyak Dua (2) personil.
Adapun pengunjung hiburan malam yang di tes uji Urine yaitu sebanyak (35) orang,laki-laki sebanyak (25) orang dan wanita sebanyak (10) orang.Hasil dari kegiatan jumlah tes urine yang positif yaitu,sekitar Lima (5) orang.
Ke Lima (5 ) warga pengunjung hiburan malam yang positif hasil tes urine nya dari tim medis Polres Rohil merupakan warga Kec.Bagan Sinembah,AL (31),yang beralamat di Jalan Sukatani,Kec.Bagan Sinembah,AS (30),yang beralamat di Cikampak,Kab.Labuhan Batu,SY (19),yang beralamat di Jalan Paket B,Kec.Bagan Sinembah,JN (26),yang beralamat di Jalan Baru,Kec.Bagan Sinembah,NY (27),yang beralamat di Jalan Sisinga Mangaraja,Kec.Bagan Sinembah.(rils/zmi)