MENU TUTUP

GMB Bagansiapiapi Desak Pemda Rohil Tutup Usaha Terindikasi Pekat

Rabu, 19 Desember 2018 | 17:51:52 WIB
GMB Bagansiapiapi Desak Pemda Rohil Tutup Usaha Terindikasi Pekat

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs.H.Fery H Parya, Msi,  memimpin audiensi antara Masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Muslim Bersatu (GMB) dengan pihak Pemerintah Rokan Hilir (Rohil), Rabu (19/12/2018) diruang rapat kantor Bupati batu enam Bagansiapiapi.

Diketahui, Audiensi ini dilakukan karena adanya desakan dari masyarakat yang merasa diresahkan terkait dugaan maraknya penyakit masyarakat (Pekat) diwilayah hukum Polsek Bangko, diantaranya usaha gelanggang permainan (gelper) disinyalir disalah gunakan hingga menjadi ajang judi. 

Selain gelper, masih ada usaha -usaha karaoke yang terindikasi menggunakan jasa wanita penghibur dan menyediakan minuman keras bagi pelanggannya.

Tidak sampai disitu saja, bahwa ada beberapa usaha perhotelan juga masuk dalam kategori diduga memberikan peluang bagi pelaku praktek prostitusi terselubung. Jika ini terjadi, pengusaha telah melanggar izin yang diberikan oleh Pemda Rohil. 

Desakan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut sangat perlu untuk ditanggapi, hal ini juga disampaikan oleh Danramil Bangko, Mayor Inf Edi Yanto, bahwa ia mendukung penuh aksi GMB, namun ada hal lain lagi yang tak kalah penting yang perlu diperhatikan seperti penggunaan Lem Cap Kambing dan Narkoba. 

Dampak dari pengguna Cap Kambing hingga membuat orang menjadi gila. Sedangkan pengguna narkoba berdampak kepada sosial, sehingga ia meminta untuk diberantas juga. 

Informasi yang dihimpun, bahwa diduga disatu tempat dikampung di Kabupaten Rokan Hilir Kecamatan Bangko, khusunya pernah disebut sebut sebagai kampung narkoba. 

Pantauan awak media, turut hadir sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama yang tergabung dalam GMB, sedangkan dari unsur Upika Kecamatan Bangko, ialah Kapolsek Bangko, Danramil Bangko, Lurah se - Kecamatan Bangko, Kepala Desa, Satpol PP dan Dinas Perizinan.

Sebagai cacatan didalam uadiensi tersebut diduga tidak satu orang pun pemilik usaha Gelper hadir.(zmi) 

Berita Terkait

Laka Beruntun 7 Mobil Kembali Terjadi di Lintas Duri - Pekanbaru

Julpabman Harahap SH Dilantik Sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Rohil

Polsek Bangko Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas Medan

Polsek Bukitraya Musnahkan 89,94 Gram Daun Ganja

Konsumsi Narkoba. Dua Pria Dicuduk Aparat Kepolisian Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin