MENU TUTUP

GMB Bagansiapiapi Desak Pemda Rohil Tutup Usaha Terindikasi Pekat

Rabu, 19 Desember 2018 | 17:51:52 WIB
GMB Bagansiapiapi Desak Pemda Rohil Tutup Usaha Terindikasi Pekat

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs.H.Fery H Parya, Msi,  memimpin audiensi antara Masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Muslim Bersatu (GMB) dengan pihak Pemerintah Rokan Hilir (Rohil), Rabu (19/12/2018) diruang rapat kantor Bupati batu enam Bagansiapiapi.

Diketahui, Audiensi ini dilakukan karena adanya desakan dari masyarakat yang merasa diresahkan terkait dugaan maraknya penyakit masyarakat (Pekat) diwilayah hukum Polsek Bangko, diantaranya usaha gelanggang permainan (gelper) disinyalir disalah gunakan hingga menjadi ajang judi. 

Selain gelper, masih ada usaha -usaha karaoke yang terindikasi menggunakan jasa wanita penghibur dan menyediakan minuman keras bagi pelanggannya.

Tidak sampai disitu saja, bahwa ada beberapa usaha perhotelan juga masuk dalam kategori diduga memberikan peluang bagi pelaku praktek prostitusi terselubung. Jika ini terjadi, pengusaha telah melanggar izin yang diberikan oleh Pemda Rohil. 

Desakan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut sangat perlu untuk ditanggapi, hal ini juga disampaikan oleh Danramil Bangko, Mayor Inf Edi Yanto, bahwa ia mendukung penuh aksi GMB, namun ada hal lain lagi yang tak kalah penting yang perlu diperhatikan seperti penggunaan Lem Cap Kambing dan Narkoba. 

Dampak dari pengguna Cap Kambing hingga membuat orang menjadi gila. Sedangkan pengguna narkoba berdampak kepada sosial, sehingga ia meminta untuk diberantas juga. 

Informasi yang dihimpun, bahwa diduga disatu tempat dikampung di Kabupaten Rokan Hilir Kecamatan Bangko, khusunya pernah disebut sebut sebagai kampung narkoba. 

Pantauan awak media, turut hadir sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama yang tergabung dalam GMB, sedangkan dari unsur Upika Kecamatan Bangko, ialah Kapolsek Bangko, Danramil Bangko, Lurah se - Kecamatan Bangko, Kepala Desa, Satpol PP dan Dinas Perizinan.

Sebagai cacatan didalam uadiensi tersebut diduga tidak satu orang pun pemilik usaha Gelper hadir.(zmi) 

Berita Terkait

Mayarakat Laporkan Penyerobotan Lahan Oleh PT SRL ke DPRD Rohil

Sisihkan Gaji, Polantas di Riau Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Dapat Informasi Penangkapan, Bupati Rohil Langsung Ke Mapolsek Bangko

Polres Rohil Musnahkan Sejumlah BB Sabu

Waspada!! Kabarnya Penculik Anak Sudah Sampai di Bagansiapiapi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan