MENU TUTUP

GMB Bagansiapiapi Desak Pemda Rohil Tutup Usaha Terindikasi Pekat

Rabu, 19 Desember 2018 | 17:51:52 WIB
GMB Bagansiapiapi Desak Pemda Rohil Tutup Usaha Terindikasi Pekat

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs.H.Fery H Parya, Msi,  memimpin audiensi antara Masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Muslim Bersatu (GMB) dengan pihak Pemerintah Rokan Hilir (Rohil), Rabu (19/12/2018) diruang rapat kantor Bupati batu enam Bagansiapiapi.

Diketahui, Audiensi ini dilakukan karena adanya desakan dari masyarakat yang merasa diresahkan terkait dugaan maraknya penyakit masyarakat (Pekat) diwilayah hukum Polsek Bangko, diantaranya usaha gelanggang permainan (gelper) disinyalir disalah gunakan hingga menjadi ajang judi. 

Selain gelper, masih ada usaha -usaha karaoke yang terindikasi menggunakan jasa wanita penghibur dan menyediakan minuman keras bagi pelanggannya.

Tidak sampai disitu saja, bahwa ada beberapa usaha perhotelan juga masuk dalam kategori diduga memberikan peluang bagi pelaku praktek prostitusi terselubung. Jika ini terjadi, pengusaha telah melanggar izin yang diberikan oleh Pemda Rohil. 

Desakan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut sangat perlu untuk ditanggapi, hal ini juga disampaikan oleh Danramil Bangko, Mayor Inf Edi Yanto, bahwa ia mendukung penuh aksi GMB, namun ada hal lain lagi yang tak kalah penting yang perlu diperhatikan seperti penggunaan Lem Cap Kambing dan Narkoba. 

Dampak dari pengguna Cap Kambing hingga membuat orang menjadi gila. Sedangkan pengguna narkoba berdampak kepada sosial, sehingga ia meminta untuk diberantas juga. 

Informasi yang dihimpun, bahwa diduga disatu tempat dikampung di Kabupaten Rokan Hilir Kecamatan Bangko, khusunya pernah disebut sebut sebagai kampung narkoba. 

Pantauan awak media, turut hadir sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama yang tergabung dalam GMB, sedangkan dari unsur Upika Kecamatan Bangko, ialah Kapolsek Bangko, Danramil Bangko, Lurah se - Kecamatan Bangko, Kepala Desa, Satpol PP dan Dinas Perizinan.

Sebagai cacatan didalam uadiensi tersebut diduga tidak satu orang pun pemilik usaha Gelper hadir.(zmi) 

Berita Terkait

Pemuda Ingusan Ini diciduk Polsek Kubu Saat Transaksi Sabu Didepan Mesjid Baiturahman Kubu

Pemeriksaan Setempat,Tergugat Syafril Sempat Ngotot Objek SPBU Miliknya, Namun Dibantah PH Penggugat

Perseteruan Wartawan VS Bupati Bengkalis, Senior PERS Riau Angkat Bicara

Lagi - lagi Dakwaan Dan Tuntutan JPU Kandas di PN Rohil

KPK Kembali Periksa Anak Setya Novanto

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Pemkab Rohil Buka Secara Resmi MTQ KE-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

2

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

3

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

4
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

5
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

6
Advertorial

Bupati dan Wabup Rohil Terima Kunjungan Danrem 031 Wira Bima di Bagansiapiapi

7

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

8

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

9

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

10

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas