MENU TUTUP

GMB Bagansiapiapi Desak Pemda Rohil Tutup Usaha Terindikasi Pekat

Rabu, 19 Desember 2018 | 17:51:52 WIB
GMB Bagansiapiapi Desak Pemda Rohil Tutup Usaha Terindikasi Pekat

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs.H.Fery H Parya, Msi,  memimpin audiensi antara Masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Muslim Bersatu (GMB) dengan pihak Pemerintah Rokan Hilir (Rohil), Rabu (19/12/2018) diruang rapat kantor Bupati batu enam Bagansiapiapi.

Diketahui, Audiensi ini dilakukan karena adanya desakan dari masyarakat yang merasa diresahkan terkait dugaan maraknya penyakit masyarakat (Pekat) diwilayah hukum Polsek Bangko, diantaranya usaha gelanggang permainan (gelper) disinyalir disalah gunakan hingga menjadi ajang judi. 

Selain gelper, masih ada usaha -usaha karaoke yang terindikasi menggunakan jasa wanita penghibur dan menyediakan minuman keras bagi pelanggannya.

Tidak sampai disitu saja, bahwa ada beberapa usaha perhotelan juga masuk dalam kategori diduga memberikan peluang bagi pelaku praktek prostitusi terselubung. Jika ini terjadi, pengusaha telah melanggar izin yang diberikan oleh Pemda Rohil. 

Desakan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut sangat perlu untuk ditanggapi, hal ini juga disampaikan oleh Danramil Bangko, Mayor Inf Edi Yanto, bahwa ia mendukung penuh aksi GMB, namun ada hal lain lagi yang tak kalah penting yang perlu diperhatikan seperti penggunaan Lem Cap Kambing dan Narkoba. 

Dampak dari pengguna Cap Kambing hingga membuat orang menjadi gila. Sedangkan pengguna narkoba berdampak kepada sosial, sehingga ia meminta untuk diberantas juga. 

Informasi yang dihimpun, bahwa diduga disatu tempat dikampung di Kabupaten Rokan Hilir Kecamatan Bangko, khusunya pernah disebut sebut sebagai kampung narkoba. 

Pantauan awak media, turut hadir sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama yang tergabung dalam GMB, sedangkan dari unsur Upika Kecamatan Bangko, ialah Kapolsek Bangko, Danramil Bangko, Lurah se - Kecamatan Bangko, Kepala Desa, Satpol PP dan Dinas Perizinan.

Sebagai cacatan didalam uadiensi tersebut diduga tidak satu orang pun pemilik usaha Gelper hadir.(zmi) 

Berita Terkait

Kapolres Rohil bersama Dinas Pertanian dan PJU Pemanenan Jagung Kick of Penanaman

Bupati Rohil Perintahkan PUPR Tutup Tanggul Yang Dijebol PT.Sendora Seraya

Kamar Pengedar Narkoba Diobok-obok tim Ojoloyo Polres Kampar

Merajalela, Bupati Rohil Minta Polisi Tangkap Bandar Sabu di Bagansiapiapi

Satlantas Polres Dumai Giat Talkshow & Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Melalui Radio

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran