MENU TUTUP

GMB Bagansiapiapi Desak Pemda Rohil Tutup Usaha Terindikasi Pekat

Rabu, 19 Desember 2018 | 17:51:52 WIB
GMB Bagansiapiapi Desak Pemda Rohil Tutup Usaha Terindikasi Pekat

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs.H.Fery H Parya, Msi,  memimpin audiensi antara Masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Muslim Bersatu (GMB) dengan pihak Pemerintah Rokan Hilir (Rohil), Rabu (19/12/2018) diruang rapat kantor Bupati batu enam Bagansiapiapi.

Diketahui, Audiensi ini dilakukan karena adanya desakan dari masyarakat yang merasa diresahkan terkait dugaan maraknya penyakit masyarakat (Pekat) diwilayah hukum Polsek Bangko, diantaranya usaha gelanggang permainan (gelper) disinyalir disalah gunakan hingga menjadi ajang judi. 

Selain gelper, masih ada usaha -usaha karaoke yang terindikasi menggunakan jasa wanita penghibur dan menyediakan minuman keras bagi pelanggannya.

Tidak sampai disitu saja, bahwa ada beberapa usaha perhotelan juga masuk dalam kategori diduga memberikan peluang bagi pelaku praktek prostitusi terselubung. Jika ini terjadi, pengusaha telah melanggar izin yang diberikan oleh Pemda Rohil. 

Desakan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut sangat perlu untuk ditanggapi, hal ini juga disampaikan oleh Danramil Bangko, Mayor Inf Edi Yanto, bahwa ia mendukung penuh aksi GMB, namun ada hal lain lagi yang tak kalah penting yang perlu diperhatikan seperti penggunaan Lem Cap Kambing dan Narkoba. 

Dampak dari pengguna Cap Kambing hingga membuat orang menjadi gila. Sedangkan pengguna narkoba berdampak kepada sosial, sehingga ia meminta untuk diberantas juga. 

Informasi yang dihimpun, bahwa diduga disatu tempat dikampung di Kabupaten Rokan Hilir Kecamatan Bangko, khusunya pernah disebut sebut sebagai kampung narkoba. 

Pantauan awak media, turut hadir sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama yang tergabung dalam GMB, sedangkan dari unsur Upika Kecamatan Bangko, ialah Kapolsek Bangko, Danramil Bangko, Lurah se - Kecamatan Bangko, Kepala Desa, Satpol PP dan Dinas Perizinan.

Sebagai cacatan didalam uadiensi tersebut diduga tidak satu orang pun pemilik usaha Gelper hadir.(zmi) 

Berita Terkait

Polres Kampar Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2023 Tingkat Kab. Kampar

Miris.!! Anak 12 Tahun di Rohil dicabuli Hingga Hamil, Ini pelakunya...

Kejati Riau Tahan Eks Kadisdik Pelalawan Tersangka Korupsi

Pasca Penemuan Mayat Siswa SD di Pujud, Polisi Rohil Ringkus Pelaku

Kepolisian Bagansiapiapi Ungkap Penyelundupan 45 Kilo Sabu Jaringan Malaysia, Sumatera, Jakarta

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa