MENU TUTUP

Banwaslu Rohil Nyatakan Caleg KRS Tak Terbukti Langgar Aturan Pemilu

Jumat, 16 November 2018 | 14:25:55 WIB
Banwaslu Rohil Nyatakan Caleg KRS Tak Terbukti Langgar Aturan Pemilu

BAGANSIAPIAPI - Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan saksi, pelaku dan meminta pendapat ahli dari KPU Riau dan ahli pidana Universitas Riau. Sentra Gakkumdu Bawaslu Rohil simpulkan temuan kasus bagi-bagi sembako yang dilakukan oleh caleg yang juga anggota DPRD Rohil berinisial KRS belum memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

"Bawaslu Rohil sudah memeriksa saksi-saksi penerima sembako yang dibagikan oleh caleg yang juga anggota DPRD Rohil berinisial KRS. Kemudian kita juga klarifikasi terhadap pelaku dan terakhir kita meminta pendapat ahli dari KPU Riau dan ahli pidana Universitas Riau, akhirnya sepakat  diputuskan bahwa temuan tersebut belum memenuhi unsur dalam pelanggaran pemilu" ujar Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri melalui WA Group Bawaslu, Jumat (16/11/2018) kemaren. 

Ia menyebutkan, bahwa proses pemeriksaan terhadap temuan ini berlangsung sesuai dengan mekanisme yang ada dalam Perbawaslu nomor 7 tahun 2018. Serta tahapan yang mengharuskan bahwa setiap temuan maupun laporan harus digodok oleh sentra gakkumdu dimana didalamnya terdapat unsur dari Kepolisian Resor Rokan Hilir dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

"Termasuk pelaku KRS juga kita mintai klarifikasi terhadap perbuatannya dalam membagi-bagikan sembako tersebut dan itu disaksikan oleh penyidik kepolisian di sentra gakkumdu, ini penting untuk mengetahui apa maksud dari perbuatan tersebut" tukasnya.

Dari serangkaian proses tersebut diambil kesimpulan bahwa peristiwa yang dilakukan oleh pelaku pada saat itu adalah semata-mata membantu masyarakat yang menjadi korban banjir. Dikarenakan adanya permintaan masyarakat agar dirinya membantu masyarakat korban banjir yang tidak dapat mencari nafkah akibat kebun dan sawahnya tenggelam oleh air. Disamping itu pelaku juga meniatkan bantuan sembako tersebut sebagai membayar nazar atas kesembuhan istrinya dari sakit. 

Pada saat pemeriksaan pelaku oleh sentra gakkumdu, pelaku menyatakan tidak ada menghimbau agar masyarakat yang dibantu memilihnya atau membagikan bahan kampanye. Syahyuri berharap bahwa peristiwa yang terjadi ini menjadi pelajaran penting bagi tegaknya demokrasi dan keadilan pemilu di Rohil. Bahwa setiap perbuatan yang menimbulkan keresahan dimata publik yang dilakukan dalam masa kampanye akan diproses oleh pihaknya tanpa pengecualian.

Bawaslu tidak melarang apabila ada orang yang membantu meringankan beban masyarakat yang sedang ditimpa musibah seperti yang terjadi terhadap masyarakat di Kecamatan Pekaitan. Namun pihaknya berharap bahwa bantuan yang diberikan tidak dipolitisasi sehingga dapat menimbulkan kegaduhan publik.

"Dengan kata lain, ya kalau mau nyumbang ya nyumbang saja. Jangan ada aktivitas kampanye atau aktivitas lainnya termasuk mempublikasikan ke sosmed nanti jadi riya dilihat orang" kata Syahyuri mengakhiri. (rils/zmi)

Berita Terkait

Berlangsung Khidmat, Bupati Rohil Hadiri Upacara Malam Renungan Suci

Resmikan Posbankum di Riau, Menteri Hukum RI Beri Penghargaan kepada Gubernur Wahid

Bupati Rohil: SKPD Harus Kerja Keras Tingkatkan PAD

Daftar Nama-nama Pejabat Kampar Yang Dilantik

Afrizal Sintong Resmikan Yayasan Ormaphi Whusu Indonesia Kabupaten Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat