MENU TUTUP

Pembawa 3 Kg Sabu dan 2018 Butir Ekstasi Jalani Sidang di PN Rohil

Rabu, 10 Oktober 2018 | 11:08:26 WIB
Pembawa 3 Kg Sabu dan 2018 Butir Ekstasi Jalani Sidang di PN Rohil Sidang di PN Rohil

UJUNG TANJUNG -  Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) kembali menggelar sidang terdakwa narkotika jenis sabu - sabu dan Pil Extasi atas nama ES dan DW, Sebagaimana Diatur dan Diancam Pidana dalam Pasal 114 ayat (1)  JO Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 UU RI NO. 35 TAHUN 2009. 

Persidangan dipimpin Langsung Ketua Majelis Hakim Faisal SH MH dan Anggota Majelis Hakim 1 Lukman Nul Hakim. SH. MH dan Anggota Majelis Hakim 2 Boy Jefri P.  Sembiring.SH dan  Selaku Panitera  H. Armi Jaya SH,Sementara Jaksa Penuntut Umum Maruli Sitanggang SH.

Dalam Agenda Keterangan Saksi Penangkap .  JPU Maruli Sitanggang. SH menghadirkan Dua Orang Saksi Penangkap dari Kepolisian yaitu Brigadir W. manulang dan Bripda AR Manurung adalah Anggota Opsnal Satnarkoba Polres Rokan Hilir .Senin 08/10/2018. di Ruang Sidang Cakra .

Disaat JPU Maruli Sitanggang. SH Menanyakan kepada Saksi Brigadir W Manulang Anggota Opsnal Satnarkoba Polres Rokan Hilir. Apakah Saudara tau Kronologis Penangkapan Terdakwa ES dan DW. Sinaga . Berawal Dari Kegiatan  Operasi Cipta Kondisi di Depan Polres Rokan Hilir Pukul 23. 00 wib tgl 14 April 2018 saat itu Petugas menghentikan Mobil Pick Up Daihatsu Grand Max dan memeriksa mobil yang dikendarain oleh ES. Pada waktu Petugas melihat Tas Warna Biru disebelah Terdakwa ditemukan  Bungkusan Plastik berisi Sabu - sabu Seberat 3 kilo Gram dan Pil Ektasi sebanyak 2018 Butir.

sementara Terdakwa DW. Sinaga hasil Pengembangan dari Terdakwa ES.  Atas Perintah Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Juliandi.SH Tim Opsnal Satnarkoba bergerak ke Bagan Batu bersama Terdakwa ES  Setelah   Tim Opsnal Satnarkoba sampai dihotel Bintang Mulia Kamar 201 Bagan Batu Kecamatan Bagan sinembah Terdakwa DW Sinaga awalnya melakukan perlawanan dan mencoba menghidar . Setelah di hadirkan Terdakwa ES baru mengakuinya. Terangnya Brigadir W Manulang

 Sedangkan Menurut Keterangan Saksi Bripda AR Manurung Anggota Opsnal Satnarkoba Polres Rokan Hilir. Saat ditanyai JPU Maruli Sitanggang. SH Apakah Saudara Saksi mengetahui dari mana barang tersebut diantar.

Jawab Bripda AR Manurung barang tersebut diambil dari duri dan akan dibawa ke Bagan Batu kemudian akan di serahkan kepada R yang saat ini lagi DPO Kepolisian.

Beberapa pertanyaan yang disampaikan Ketua Majelis Hakim Faisal. SH. MH  kepada Saksi Bripda AR Manurung. Diantaranya Apakah saudara Saksi mengetahui bukti sms Terdakwa ES kepada R. Dengan Tegas dijawab Saksi, Saya tau Pak Hakim. Bukti sms dari HP milik ES. Selanjutnya saudara Saksi Kenal sama R.  Saksi tidak kenal pak hakim. Ujar Bripda AR Manurung.
    
Pada sesi Pertanyan Pengacara Terdakwa Andre Hasibuan. SH menanyakan kepada Saksi Bripda AR Manurung Apakah disaat  menangkap Terdakwa DW Sinaga di kamar hotel bintang mulia bagan batu ada melakukan perlawanan. Jawab saksi  Bripda AR Manurung disaat pertama penangkapan ada melakukan perlawanan.  Setelah ditunjukan Tersangka ES baru menyerah. Tuturnya

Dalam Agenda Sidang Berikutnya Penasehat Hukum Terdakwa akan mengajukan Saksi Meringankan untuk dihadirkan dipersidangan yang sama.(dbi) 

Berita Terkait

Pj Sekdakab Rohil: Ini Untuk Mengembalikan data ke DPRD Rohil

Data Lulus Administrasi Pelamar Satpol PP Rohil di Umumkan

Kadis PUPR Rohil Serahkan Satya Lencana X Tahun Kepada 20 ASN, Berikut Namanya...

Syamsuar Janjikan Bangun Jalan Menuju Pasar Minas Tahun Depan

Hadapi MTQ Riau ke-34, Pemkab Siak Gesa Pembuatan Astaka

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan