Bupati Suyatno Irup Memperingati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-73
![Bupati Suyatno Irup Memperingati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-73 Bupati Suyatno Irup Memperingati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-73](https://wawasanriau.com/assets/berita/original/48317363671-hut_ri_73.jpg?w=650&q=90)
BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H Suyatno bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Kemerdekaan RI tahun 2018 di Lapangan Taman Budaya kawasan perkantoran Batu Enam Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko, Rohil, Jumat (17/8/2018).
Ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil), Nasrudin Hasan didaulat untuk membacakan Teks Proklamasi. Bertindak sebagai perwira upacara adalah Kapolsek Bangko, Kompol James Syaloom S Rajaguguk SIK, sedangkan komandan upacara di Komandoi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko, Iptu D. Raja Napitupulu SIK.
Bupati Rohil, H. Suyatno selaku inspektur upacara saat itu menyerahkan duplikat bendera Sang Merah Putih kepada personil pasukan pengibar bendera (Paskibra) pembawa Baki bernama Tiara Sumarna seorang siswi SMAN 1 Bangko, lahir di Bagan Batu tanggal 23 November 2002 dari pasangan H Suyatno AMP dan Hj Wan Mardiana.
Pasukan pengibar bendera yang diiringi pasukan merah putih dari Polres Rohil membawa bendera merah putih menuju tiang bendera untuk dinaikan. Tepat pada detik-detik peringatan Proklamasi, dua orang personil dari polsek Bangko memberi aba-aba dengan menembakan senjata otomatis. Kemudian personil Paskibra dengan diiringi lagu Indonesia raya menaikan bendera merah putih sampai puncak tiang bendera dan melakukan formasi pasukan hingga selesai.
Usai upacara memperingati detik-detik Proklamasi, H Suyatno membacakan amanat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Laoli, terkait pemberian remisi umum pada narapidana dan anak dalam rangka Peringatan HUT RI ke-73 Tahun 2018 secara simbolis kepada dua orang perwakilan narapidana (napi) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham RI.
Dalam sambutannya, Suyatno menyampaikan bahwa gelora semangat untuk mengisi kemerdekaan tentunya harus menjadi milik lapisan masyarakat tak terkecuali bagi para warga binaan permasyarakatan. Meskipun secara hukum mereka dirampas kemerdekaannya, namun itu hanya kemerdekaan fisik semata-mata, karena sesungguhnya mereka tetap memiliki kemerdekaan untuk terus berkarya.
Pemberian remisi yang saat ini diatur oleh Permen nomor 3 Tahun 2018 memiliki mekanisme yang sangat transfaran dan sudah berbasis sistem yang mendayagunakan teknologi informasi. Digitalisasi pemberian remisi didorong untuk memangkas proses birokrasi berbelit yang syarat dengan peluang-peluang transaksional. Proses ini akan dibuka seluas-luasnya agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan melalui aplikasi agar pemberian remisi lebih transfaran dan akuntabel.
Acara peringatan HUT ke- 73 RI dihadiri Wakil Bupati Rokan Hilir Drs Jamiludin, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil Surya Arfan, Dandim 0321 Rohil Letkol Inf Didik Efendi SIP diwakili Kasdim 0321 Rohil Mayor Inf Suprapto, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Gaos Wicaksono SH, MH.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir Faisal SH MH, TP PKK Rohil, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohil, ASN dan Honorer di lingkungan Pemkab Rohil, para guru dan siswa se-Kecamatan Bangko.
Laporan : Irwansyah