Dinas Koperasi Rohil Dan BRI Launching Kartu IUMK
![Dinas Koperasi Rohil Dan BRI Launching Kartu IUMK Dinas Koperasi Rohil Dan BRI Launching Kartu IUMK](https://wawasanriau.com/assets/berita/original/80570874735-launching_kartu_iukm.jpg?w=650&q=90)
BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Dinas Koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kabupaten Rokan Hilir bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia Cabang Bagansiapiapai lakukan Lounching perdana kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
Acara yang digelar di Ruang Annisa Lantai II Hotel Armarosa Jalan kecamatan Bagansiapiapi, Selasa (08/05/2018).
Acara turut dihadiri Plt Asisten III Bidang Administrasi umum setdakab Rohil Muzakkar, kepala BPN Rohil, Rocky, Pinca BRI Bagansiapiapi Awang S Wijaya, para camat dan peserta launching kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Wazirwan Yunus menyampaikan bahwa hari ini Lounching kartu IUMK bekerjasama dengan Kanca BRI Bagansiapiapi. Lounching ini dilakukan dalam rangka memberdayakan pelaku UMKM.
"Lounching kartu IUMK ini dalam rangka memberdayakan pelaku UMKM kita, para pelaku UMKM kita yang sudah memiliki izin berhak mendapatkan fasilitas baik legalitas izin usaha maupun bantuan pembiayaan," kata Wazirwan Yunus.
Lanjutnya, izin Usaha Mikro dan kecil bisa diurus ke kantor Camat, jadi tidak perlu SIUP bagi pengusaha mikro dan kecil. Ini sesuai undang undang. Jadi camat jangan ragu mengeluarkan Izin Usaha Mikro dan Kecil," ujar Wazirwan.
Dijelaskannya lagi, dengan memiliki kartu IUMK para pelaku usaha bisa mengunakannya sebagai ATM, sebagai persyaratan untuk pengajuan pinjaman modal usaha ke Bank BRI.
Saat ini dikatakan Wazirwan para pelaku usaha UMKM yang berada di Kecamatan Bangko sudah ada 22 orang pelaku UMKM yang mendapatkan kartu.
"Dengan memiliki kartu IUMK para pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman ke Bank BRI dari mulai 50 juta rupiah sampai dengan 300 juta rupiah sesuai dengan jenis usahanya," bebernya.
Sementara, Kepala Cabang BRI Bagansiapiapi, Awang S Wijaya mengatakan bahwa kartu IUMK ini sudah ada sejak Tahun 2015 namun tahun ini baru dapat dijalankan di Rokan Hilir. Kartu IUMK ini disampaiakan Awang ada dua jenis kartu. untuk yang mikro dan yang kecil dengan nilai pinjaman untuk mikro skala 20 juta dan untuk kecil diatas 20 juta.
"Kartu IUMK ini merupakan pengganti surat izin usaha, jadi dengan memiliki kartu ini para pelaku usaha mikro dan kecil dapat mengajukan pinjaman ke BRI karena pemilik kartu sudah langsung terdaftar dan dapat diakses di BRI," kata Awang.
Lanjutnya, untuk pelaku UMKM yang memiliki kartu IUMK bisa langsung terdaftar di BRI salah satu untuk izinnya, namun untuk kepastian mendapatkan pinjaman atau fasilitas tergantung penilaian perbankan apakah layak dibiayai atau tidak," terangnya.
Laporan : Irwansyah