MENU TUTUP
Jaringan Perdagangan Orang Terungkap

Polisi Bekuk 2 Calo TKI dan Sita 27 Paspor di Batam

Jumat, 07 Agustus 2015 | 10:30:28 WIB
Polisi Bekuk 2 Calo TKI dan Sita 27 Paspor di Batam

BATAM, Wawasanriau.com - Jaringan perdagangan orang terungkap di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dua calo TKI dibekuk dan 27 paspor disita. Polisi masih memburu 4 orang lainnya yang diduga terlibat.

Dua tersangka perdagangan orang bernama Iwan Purnama Sidik dan Marliano. Berdasarkan penyelidikan polisi, Iwan bertugas sebagai pendamping calon TKI dari Jakarta, sedangkan Marliano kebagian mengurus dokumen dan perjalanan ke luar negeri.

"Rencananya, mereka akan mengirim 26 calon tenaga kerja wanita asal Pulau Jawa ke Malaysia dan Timur Tengah," kata Kapolresta Barelang Batam Kombes Asep Safrudin di Mapolres Barelang, Jumat (7/8/2015).

Empat orang yang masih diburu berinisial He, Fa, Ra, dan Ru. Mereka berperan penting dalam perekrutan dan pengiriman calon TKI melalui pelabuhan Batam menuju Pelabuhan Stulang Laut Johor Bahru, Malaysia. Tapi sebelumnya, para calon TKI diinapkan di hotel kelas melati di Batam.

"Ada juga yang rencananya diberangkatkan dengan menggunakan pesawat," jelas Asep.

Salah satu calon TKI, IN, mengaku tergiur dengan tawaran tersangka. Dia dijanjikan gaji besar jika bekerja di Malaysia atau di Timur Tengah.

Tersangka dijerat pasal 102 UU RI No 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI ke luar negeri dengan ancaman hukuman antara 2-10 tahun dan atau denda sebesar  Rp 2 miliar hingga Rp 10 miliar. Barang bukti yang diamankan di antaranya 27 paspor, daftar nama orang yang menginap di hotel Batam, uang Rp Rp 13 juta, tiket kapal feri, dan lain-lain.
(detik/wrc)

Berita Terkait

Ini Pengakuan Polisi Gadungan Ganteng yang Membuat Cewek Klepek-klepek

Siswa Batam Mulai Mengenal Seks Bebas di Usia 10-12 Tahun

Dana Hibah Tak Boleh Diberikan Berturut-turut Kepada Ormas

Pasca Pemilu, Cabe Langka di Pasar Lama Tanjung Uban

Kapal Tenggelam di Karimun, Semua Awak Dipastikan Selamat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat