MENU TUTUP
Ingatkan Pasangan Calon

Panwas : Pasangan Calon Harus Segera Serahkan Daftar Tim Pemenangan

Ahad, 16 Agustus 2015 | 19:26:10 WIB
Panwas : Pasangan Calon Harus Segera Serahkan Daftar Tim Pemenangan

BAGANSIAPIAPI, Wawasanriau.com - Untuk mentaati aturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rohil, Jaka Abdillah S.Ag mengingatkan kepada pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati agar segera menyerahkan daftar tim pemenangannya ke Panwas.

Pedahal Rohil sendiri ada empat pasang Calon yang telah menyatakan maju dan sudah mendaftrkan diri ke KPU Rohil. Namun sayang sampai saat ini baru satu pasang saja yang bisa dikatakan tertip aturan, hal itu karena mereka telah menyerahkan daftra tersbut. "Ada empat pasangan calon yang telah mendaftarkan ke KPU dan menyatakan maju tapi baru satu calon yang baru menyerahkan daftar tim kampayenya,"kata Jaka pada wawasanriau.com, Ahad (16/8/15).

Lanjut Jaka, bahwa setip pasangan Calon wajib menyerahkan daftar Tim kampanyenya kepada Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwas hal itu tertera jelas dalam aturan KPU Nomor 9 Tahun 2015, demikian dirinya berharap agar semua calon dapat mentaati aturan tersebut.

Panwas mengingatkan sampai saat ini baru satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah menyerahkan daftar tim kampanye sedangkan yang tiga Pasangan Calon lainnya belum menyerahkan, untuk itu diminta kepada yang lain agar taat aturan.

"Padahal dalam aturan KPU Nomor 9/2015 disebutkan saat mendaftarkan dirinya ke KPU, Pasangan Calon juga mendaftarkan tim kampanyenya, dan ditembuskan ke Panwas, ini hampir sebulan waktu berjalan baru satu pasangan calon yang menyerahkan daftar tim kampanyenya" ungkap Jaka.

Panwas menegaskan jika sampai saat pengumuman tiga Pasangan Calon belum juga menyerahkan daftar tim kampanyenya, maka jangan salahkan jika Panwas membubarkan kampanye yang dilaksanakan oleh Pasangan Calon karena dianggap illegal tanpa pandang bulu.

"Kita berharap Pasangan Calon menyadari peran Panwas dalam Pilkada Serentak ini dan tidak menganggapnya sebelah mata atau icak-icak, karena tantangan Panwas dalam Pilkada Serentak ini menjadi pihak yang berperan dalam sengketa yang diajukan Pasangan Calon" pungkas Wakil Ketua Majelis KAHMI Rohil ini.(red/wrc)

Berita Terkait

Afrizal Sintong Bangun Pabrik Peleburan Baja di Rohil Tampung Ribuan Tenaga Kerja Lokal

KPU Riau Terima Penghargaan KI Award 2022 Kategori Peringkat Informatif

Untuk Perubahan, Saatnya Hati Nurani Bicara

Ribuan Warga Sakai Bengkalis Nyatakan Coblos Paslon Andi - Suyatno

Peroleh Sementara, Sudin Menang di 5 Kecamatan di Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa