MENU TUTUP

Polres Rohil Musnahkan Sejumlah BB Sabu

Senin, 23 Oktober 2017 | 14:43:51 WIB
Polres Rohil Musnahkan Sejumlah BB Sabu Pemusnahan BB Shabu menggunakan blender

UJUNG TANJUNG, WAWASANRIAU.COM -  Sat Narkoba Polres Rohil melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu, Senin (23/10/2017) sekira pukul 10.00 WIB di pelataran depan ruang kerja Kapolres Rohil.

Adapun pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu  milik dari pelaku inisial BH yang ditangkap pada hari Sabtu (30/10/2017) di Simpang Martabak, di atas bus ALS pukul. 15.00 WIB, dengan barang bukti narkotika jenis shabu berat bersih 447,09 gram disisihkan untuk unit laboratorium forensik dengan berat 24,145, berat bersih yang dimusnahkan 422,945 gram.

Kemudian, pelaku MA yang ditangkap di Kecamatan Simpang Kanan, pada hari Kamis (28/10/2017) pukul 06.00 WIB, dengan berat narkotika jenis shabu seberat 20,99 gram, disisihkan dengan berat 9,981 gram. Untuk dimusnahkan seberat 11,009 gram.

Pelaksanaan pemusnahan disaksikan oleh Waka Polres Rohil Kompol Kurnia Setyawan SIK, Penasehat Hukum tersangka, Ketua Pengadilan Negeri Rohil/diwakilkan, Kajari Rohil, Danramil Tanah Putih Kapten Khairul, Dinas Kesehatan, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan tokoh masyarakat, pemuda dan undangan.

Selanjutnya, Waka Polres Rohil Kompol Kurnia Setyawan SIK dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih pada undangan yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu untuk kesekiankalinya Polres Rohil.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti jenis shabu yang sebelumnya telah disisihkan sebagai barang bukti di penadilan," papar Waka Polres Rohil.

Kemudian, pelaksanaan pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dicampur dengan air dan detergen yang kemudian dibuang ke septytank yang ada di samping gedung tanggal panaluan. Pelakanaan giat usai pukul 11.00 WIB, berjalan tertib, aman dan kondusif.(rls/zmi)

Berita Terkait

Miliki 12 Paket Sabu, Mantan Honorer Satpol PP Diamankan Polres Inhu

Kasus Fee Proyek Gubri Non Aktif Abdul Wahid Bertambah, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Buka file APK, Dana Rp1,3 Miliar Anggota Dewan Lenyap Tersisa Rp100 Ribu

Polsek Tanah Putih Cek Lahan Jagung di Ujung Tanjung, Dukung Asta Cita Presiden

Tuntutan JPU Tidak Dasarkan Alat Bukti Melainkan Penyimpangan Hukum Pembuktian

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat