MENU TUTUP

Pembekalan Pengadaan Barang Jasa, Pokja Rohil Hati-hati Dengan OTT

Senin, 16 Oktober 2017 | 16:01:05 WIB
Pembekalan Pengadaan Barang Jasa, Pokja Rohil Hati-hati Dengan OTT Sosialisasi LPSE Rohil

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Tugas Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) sangat berat. Dimulai dari proses perencanaan pemilihan penyedia sampai dengan proses pemilihan dan hasil akhir berupa penetapan pemenang dari pengadaan barang/jasa. 

Namun dari tugas berat tersebut yang paling berat dari yang terberat itu adalah terjepit diantara melaksanakan tugas dengan baik dan benar, dengan banyaknya intervensi dari beragam pihak, disertai dengan godaan godaan yang terus merongrong. 

"Apakah saudara menyesal punya sertifikat. Jangan sampai menyesal lah. Karena anda adalah orang pilihan.  Tak perlu khawatir jadi Pokja asalkan sesuai dengan aturan," Kata Kasubag LPSE Biro administrasi pembangunan pengadaan barang dan jasa Setda Provinsi Riau, Mair RE, dalam acara Pembekalan mengenai pengelolaan dan pelaksanaan barang dan jasa pemerintah kepada para aparatur dan penyedia diBagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (16/10/2017). 

Mair yang juga sebagai narasumber dalam pembekalan itu mengungkapkan, dirinya pernah berpesan kepada Pokja agar jangan sekali kali menyimpan barang yang bukan miliknya. Khawatir, jika suatu saat terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT), maka nantinya menjadi tanggung jawab Pokja untuk memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum. 

Dia mengaatakan, masyarakat berhak dan berperan aktif untuk mengetahui pengadaan barang dan jasa. Beda dengan SPPD ASN. Disitu masyarakat tidak perlu tahu. Kerena SPPD milik ASN bersangkutan. Untuk itu, panitia Pokja harus tunduk dengan Perpres. 

" Kalau menyusun kegiatan harus tahu ranahnya. OPD harus tahu mana Penyedia dan mana swakelola. Jangan nanti proyek swakelola tapi dibuat kontrak pula sebagai penyedia. Habis lah kita," Kata Mair. 

Tempat sama, Kabag LPSE Rohil, M.Irawan mengatakan, acara tersebut dilaksanakan dengan tujunan untuk mengisi serta mengembangkan pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dia mengatakan, pihaknya rutin melakukan Update tentang pembekalan sejalan dengan peraturan pemerintah dan tekhnologi yang setiap waktu mengalami perubahan.(adv/zmi)

Berita Terkait

Sosialisasi Perda dan Perbup, Denda Maksimal 40 Juta Jika Warga Rohil Buang Sampah Sembarangan

Plt Gubri Kisahkan Sejarah Terbentuknya Rohil

Sambut Tahun Baru 2019 Ribuan Masyarakat Rohil Hadiri Istigosah dan Doa Kubro

Gubernur, Kapolda, Danrem Bergabung Demo Bela Islam Jilid III

Aksi Polisi Gadungan di Lintas Ujung Tanjung Rohil, Rampas Truk Sawit

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa