Sekdaprov Riau: Hanya Jadi Narasumber Diperbolehkan
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi menanggapi permasalahan beberapa pejabat eselon Pemprov Riau, yang mengikuti Rakerda Golkar di Rokan Hulu.
Sebagaimana diketahui, Partai Golkar Riau pada Sabtu (23/09/17) pekan lalu, menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Golkar di Kabupaten Rokan Hulu.
Dia mengatakan, selagi pejabat itu hanya sebatas narasumber, diperbolehkan menghadiri kegiatan partai yang mengundang pejabat tersebut.
"Kalau hanya menjadi narasumber diperbolehkan, mungkin partai itu ingin meminta presentasi kepada pejabat. Itu boleh tapi sebatas narasumber," katanya di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (27/9/17).
Maka itu, dia kembali menegaskan bahwa hal itu diperbolehkan hanya saja pejabat tetap tidak boleh ikut dalam kepartaian.
"Jika pejabat itu datang saat raker diundang sebagai narasumber kan boleh. Karena ada tugas pokok dan fungsinya yang disampaikan, tapi tetap tidak boleh lebih dari itu," ucapnya.
Terkait acara itu, beredar foto lima pejabat eselon dari Pemerintah Provinsi Riau yang tampak hadir pada acara itu. Empat pejabat itu antara lain Kepala Dinas Kesehatan Mimi Yuliani Nazir, Plt Kepala Dinas Perhubungan Riau Rahmad Rahim, Kepala Dinas PU Riau Dadang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau Rudiyanto, dan Kepala Dinas Perkebunan Feri Hc.(wrc/rtc)