MENU TUTUP

Usaha Perhotelan dan Tempat Hiburan di Rohil Tak Miliki Izin, Kok Bisa..?

Kamis, 14 September 2017 | 14:23:11 WIB
Usaha Perhotelan dan Tempat Hiburan di Rohil Tak Miliki Izin, Kok Bisa..? Satpol PP Rohil memeriksa dokumen perizinan disejumlah tempat Usaha

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM -Bisnis Usaha perhotelan dan tempat hiburan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tak dilengkapi dokumen perizinan. Demikian hal itu diungkapkan Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Rohil, Suryadi, Kamis (14/09/2017).

"Dalam penegakkan perda kita melakukan upaya pendekatan dengan masyatakat, terutama pemilik usaha perhotelan dan usaha hiburan serta tempat salon. Usaha mereka banyak tidak sesuai ketentuan, seperti sejak mendirikan tak apakai IMB dan izin yang diberikan pihak pariwisata sudah mati."kata Kakan Satpol PP Rohil, Sryadi.

Menurut Suryadi, berkaitan dengan perizinan diharapkannya peran instansi terkait untuk mengecek kembali perizinan pengoperasian hotel-hotel, tempat hiburan, bangunan- bangunan yang berdiri di Rohil. Jika ditemukan melanggar, pihak terkait  harus tegas mencabut izin bahkan menghentikan pengoprasian tempat usaha.

Sebagai langkah awal pihak Sat Pol PP melakukan pendekatan dan melakukan pemeriksaan dokumen usahan merupakan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Saat ini ada beberapa perhotelan yang sedang dibangun sementara mereka tidak lengkap izin.

Dicontohkan Suryadi, seperti Wisma Cahaya Baru tanpa  izin mereka terus beroperasi, lebih parahnya mereka juga membangun menambah tiga puluh kamar wismanya. Persoalan ini pihaknya sudah merasa keteteran.

"Izin yang lama sudah mati, tapi meteka terus membangun menambah jumlah kamar wismanya, ini sudah sangat luar biasa,"Keluhnya.(wrc)

Berita Terkait

Kasus Sabu -sabu, Seorang ITR Diciduk Sat Res Narkoba Polres Rohil

PH Supriadi Cabut Praperadilan, Kasat Narkoba Polres Rohil Hadir Dipersidangan

Cegah Gangguan Kamtibmas, Team Tembak Polres Kampar Rutin Patroli Malam

Polsek Bangko kembali Amankan Pemilik 5,10 Gram Sabu-sabu

Cara Irjen Dedi Rawat Mental Pegawai Negeri Polri Guna Cegah Aksi Bunuh Diri

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran