MENU TUTUP

Usaha Perhotelan dan Tempat Hiburan di Rohil Tak Miliki Izin, Kok Bisa..?

Kamis, 14 September 2017 | 14:23:11 WIB
Usaha Perhotelan dan Tempat Hiburan di Rohil Tak Miliki Izin, Kok Bisa..? Satpol PP Rohil memeriksa dokumen perizinan disejumlah tempat Usaha

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM -Bisnis Usaha perhotelan dan tempat hiburan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tak dilengkapi dokumen perizinan. Demikian hal itu diungkapkan Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Rohil, Suryadi, Kamis (14/09/2017).

"Dalam penegakkan perda kita melakukan upaya pendekatan dengan masyatakat, terutama pemilik usaha perhotelan dan usaha hiburan serta tempat salon. Usaha mereka banyak tidak sesuai ketentuan, seperti sejak mendirikan tak apakai IMB dan izin yang diberikan pihak pariwisata sudah mati."kata Kakan Satpol PP Rohil, Sryadi.

Menurut Suryadi, berkaitan dengan perizinan diharapkannya peran instansi terkait untuk mengecek kembali perizinan pengoperasian hotel-hotel, tempat hiburan, bangunan- bangunan yang berdiri di Rohil. Jika ditemukan melanggar, pihak terkait  harus tegas mencabut izin bahkan menghentikan pengoprasian tempat usaha.

Sebagai langkah awal pihak Sat Pol PP melakukan pendekatan dan melakukan pemeriksaan dokumen usahan merupakan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Saat ini ada beberapa perhotelan yang sedang dibangun sementara mereka tidak lengkap izin.

Dicontohkan Suryadi, seperti Wisma Cahaya Baru tanpa  izin mereka terus beroperasi, lebih parahnya mereka juga membangun menambah tiga puluh kamar wismanya. Persoalan ini pihaknya sudah merasa keteteran.

"Izin yang lama sudah mati, tapi meteka terus membangun menambah jumlah kamar wismanya, ini sudah sangat luar biasa,"Keluhnya.(wrc)

Berita Terkait

Polsek Bangko Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Lima Pengunjung Tempat Karoke Diciduk

Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Ringkus Polsek Tapung Hulu

Ngopi Bareng Dengan Wartawan, Kapolres Kampar Bagikan Kaos Mitra Pers dan Paket Sembako

KPK Panggil Ignasius Jonan dalam Kasus PLTU Riau Pekan Depan

Polsek Dumai Timur Laksanakan Giat KYRD Cegah Tindak Pidana Jelang Ramadhan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan