MENU TUTUP

Tanggapi Keluhan Pekat di Bagansiapiapi, Polsek Bangko Bakal Gelar Pertemuan FGD

Rabu, 06 September 2017 | 21:32:56 WIB
Tanggapi Keluhan Pekat di Bagansiapiapi, Polsek Bangko Bakal Gelar Pertemuan FGD Salah satu tempat Judi di Bagansiapiapi yang telah tutup dan dilakukan Razia oleh Polsek Bangko dalam keadaan terkunci

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Polsek Bangko menyikapi dan tanggap akan keluhan masyarakat Bagansiapiapi terkait Maraknya penyakit masyarakat (Pekat) yang telah menjadi buah bibir di Negeri yang berjuluk Seribu Kubah.

Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi SIK, mengatakan pihaknya tidak tutup mata. Untuk itulah Jumat pekan ini akan dilakukan pertemuan Focua Group Discusion (FGD) bersama pihak MUI, Forum Kerukunam Umat Beragama (FKUB) serta Tokoh pemuda dan Mahasiswa juga para awak media serta seluruh pihak untuk membahas secara tuntas apa yang menjadi keluhan selama ini.

Sebelumnya, tokoh agama dan lintas etnis menggelar duduk bersama guna mencari solusi untuk mengatasi berbagai kegiatan pekat yang berbau maksiat. Dalam waktu dekat Akan adanya Hearing dari Tokoh Agama, Lintas Etnis dan Masyarakat Bagansiapiapi ke DPRD Rohil dan Pemkab Rohil terkait maraknya Perjudian tentang Peredaran Narkoba dan Prostitusi di Wilayah Bagansiapiapi.

Demikian hal itu, Kapolsek juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak yang melakukan peretemuan. Adapun Hasil Koordinasi dengan Ketua MUI, Wan Ahmad Syaiful memgakui apa yang telah dikabarkan terkait pertemuan lintas agama dan etnis serta Perwakilan Oerganisasi dikediamannya baru -baru ini.

Adapun pertemuan itu adalah menyampaikan keluhan masyarakat tentang Permaslahan yg sedang hangat-hangatnya tentang aksi Perjudian, Prostitusi dan Narkoba diwilayh Bagansiapiapi yang sudah meresahkan masyarakat.

"Pak Wan Ahmad Syaiful menyarankan untuk dilakukan Koordinasi atau duduk Bersama untuk membahas permasalahan tersebut ke Pihak Pemkab dan DPRD Rohil. Dan ia mengatakan Bahwanya Tidak Menyalahkan Pihak Penegak Hukum khususnya Polsek Bangko Polres Rohil namun lebih kepada Pihak Yang mengeluarkan Izin untuk Giat Gelanggang Permainan yang ada diwilayah Bagansiapiapi yg diketahui telah menyalahi izin namun tidak ada aksi dari Pemkab untuk melakukan penindakan."papar Kapolsek. (wrc/min)

Berita Terkait

Ketua LAMR Rohil H Rashyd Abisar: Waspada dan Siaga Terhadap Penularan Virus Covid 19

Bupati Rohil Afrizal Sintong Resmi Menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2023

Wabup Rohil Serahkan Sertifikat Lebel Halal Kepada Pelaku Usaha UMKM

Lepas Kerinduan Dengan Keluarga, Polsek Bangko Buat Terobosan Photo Booth

Wabup Hadiri Tablik Akbar Tahun Baru Islam di Palika

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

5

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

6

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

7

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

8

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

9

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan

10

Klarifikasi Pemberitaan Miring : Wakil Bupati Jhony Charles Selalu Dukung Kenerja Insan Pres