MENU TUTUP

Efisiensi, Puluhan Honor Pemprov Jambi Diberhentikan

Selasa, 05 September 2017 | 13:02:48 WIB
Efisiensi, Puluhan Honor Pemprov Jambi Diberhentikan ILUSTRASI

JAMBI -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberhentikan 757 orang pegawai honorer di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi. Pemberhentian pegawai tidak tetap tersebut sebagai upaya efisiensi dan efektivitas kinerja Pemprov.

“Gubernur Jambi Zumi Zola meminta seluruh OPD di Pemprov Jambi meningkatkan efisiensi. Karena itu kebutuhan pegawai honorer perlu dikaji agar tidak terlalu memboroskan keuangan daerah. Hingga September ini, sudah ada 757 orang pegawai honorer Pemprov Jambi yang dikurangi,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Husairi, Selasa (5/9).

Menurutnya, selain mengurangi jumlah, Pemprov Jambi juga memperketat seleksi penerimaan pegawai honorer melalui tes tertulis, wawancara, dan tes kesehatan. “Kemudian penerimaan pegawai honorer di seluruh OPD Pemprov Jambi harus disesuaikan dengan kebutuhan. Hal itu penting agar jumlah pegawai honor tidak melebihi kebutuhan, sementara anggaran untuk gaji mereka tidak mencukupi,” katanya.

Dikatakan, jumlah pegawai honorer di seluruh OPD dan kantor Gubernur Jambi saat ini tersisa 2.676 orang. Jumlah tersebut berkurang sekitar 757 orang dari jumlah pegawai honorer Pemprov Jambi tahun 2016 sekitar 3.433 orang.

Menanggapi protes pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Jambi mengenai tunggakan gaji, Husairi menjelaskan, gaji seluruh pegawai honorer Dishub Jambi sudah dibayarkan. “Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat Wilayah Provinsi Jambi sudah melakukan verifikasi atau pemeriksaan langsung ke Dishub Jambi, Senin (4/9). Hasil verifikasi, gaji 22 orang pegawai honorer Dishub Jambi hingga September sudah dibayarkan,”katanya.

Sementara Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra, mengatakan pihaknya sudah membayarkan gaji seluruh pegawai honorer di lingkup Dishub Provinsi Jambi. Bukti pembayaran gaji yakni Surat (SK) Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Nomor 31/KPTS/Dishub/2017 tentang pembayaran gaji pegawai honorer.

“Tidak benar ada pegawai honorer Dishub Jambi yang tidak menerima gaji sejak April lalu. Kami sudah membayar gaji seluruh pegawai honorer Dishub Jambi hingga September ini. Kalau ada pegawai honorer Dishub Jambi yang belum terima gaji, silakan melapor sama saya,” jelasnya (spc/adm).

Berita Terkait

Kenakan Pakaian Terbuka, Wanita Diminta Turun dari Pesawat

Pagi-pagi Kantor Sri Mulyani Digeruduk Pendemo

Prabowo : Pertahanan Indonesia rapuh kalian ketawa, Lucu ya?

Mendagri Tegur 11 Gubernur Lamban Pecat PNS Terlibat Korupsi

TKN: Di Luar Sidang MK, Persiapan Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Jalan Terus

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

KPU Kampar Resmi menetapkan Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan

2

JMSI Kabupaten Kampar Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Harapan AJP

3

Tingkatkan Layanan Pers, KPU KAMPAR Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers

4

Begini Kegiatan Kapolsek Kampar Kiri Hilir Jelang Berbuka Puasa

5

Sat Binmas Polres Kampar Gencar Sosialisasi Tentang Penerimaan Polri

6

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono Resmi Buka Lat Pra Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024.

7

Jadikan Ramadhan 1445 H Tambah Aman, Polsek Siak Hulu Lakukan Pengamanan Tertib Ramadhan LK 2024

8

Warga Gunung Sahilan Heboh, Temukan Mayat di Dalam Kamar Mandi Masjid Siti Aminah

9

Keluarga Besar Omputaka Gelar Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

10

Panwaslu Kecamatan Kampar Gelar Buka Bersama dengan Jajaran Sekretariat, dan PKD