MENU TUTUP

Anggota DPRD Divonis Korupsi Tapi Belum Dibui, Ini Kata Kajati

Senin, 10 Juli 2017 | 16:19:04 WIB
Anggota DPRD Divonis Korupsi Tapi Belum Dibui, Ini Kata Kajati ilustrasi

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada anggota DPRD Kota Makassar, Mustagfir Sabry pada 2016. Namun hingga kini, Mustagfir belum dieksekusi. Sesuai KUHAP, tanggung jawab eksekusi ada pihak kejaksaan.

"Tidak ada salinan (putusan) yang diterima," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr Jan S Maringka kepada detikcom, Senin (10/7/2017).

Mustagfir korupsi dana bansos pada 2008. Seiring waktu, ia dipilih rakyat menjadi anggota DPRD Kota Makassar 2014-2019. Akhirnya Mustagfir duduk di kursi pesakitan, tak berapa lama setelah ia menjadi anggota dewan.

Awalnya, Mustagfir divonis bebas pada 2015. Tapi oleh Mahkamah Agung (MA), vonis itu diubah menjadi pidana penjara 5 tahun dalam sidang pada Juni 2016. Tapi setahun berlalu, putusan kasasi itu belum dilaksanakan hingga sekarang.

"Jika ada (putusannya), paling lambat 3 hari sudah kita tindaklanjuti. Silahkan, karena eksekutor itu Kejari Makasar, bukan kejati," ujar Jan.

Versi PN Makassar, pihaknya belum menerima salinan putusan dari MA. Meski sudah ada di website MA, tapi hard copy putusan belum sampai di tangan PN Makassar. Bila sudah diterima, akan didistribusikan ke jaksa.

"Saat ini pihak PN Makassar masih menunggu pemberitahuan secara resmi dari MA. Setelah itu kemudian disampaikan ke yang bersangkutan (Mustagfir) dan jaksa penuntut umum. Selanjutnya kita tunggu apakah ada upaya hukum luar biasa dari terdakwa kita tunggu, sebelum dieksekusi," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Ansar Majid.

sumber:detik.com

Berita Terkait

Empat Kali Pesawat Tempur Melintas di Lokasi Bakar Tongkang Rohil, ada apa?

TRANSMIGRASI, BERPERAN NYATA MEMBANGUN SULTRA

Kepala Daerah Antusias Ikuti Senam Pagi pada Hari Kedua Retreat Pembekalan di Magelang

Hendry Ch Bangun Dipecat dari PWI, HPN di Kalsel Diklaim Ilegal

Kenapa Menteri-menteri Jokowi Tidak Pakai Mobil Listrik Saja?

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin