MENU TUTUP

Struktur Gaji PNS Diubah, PNS Malas Bakal Tongpes

Jumat, 12 Mei 2017 | 15:25:45 WIB
Struktur Gaji PNS Diubah, PNS Malas Bakal Tongpes ilustrasi

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berencana mengubah sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam aturan teranyarnya, pemerintah menghapus gaji pokok seperti yang selama ini diatur Undang-undang Pokok-pokok Kepegawaian.

Menteri PAN-RB Asman Abnur mengungkapkan, sistem gaji PNS akan berbeda dalam UU Aparatur Sipil Negara. Dalam UU ASN, sumber pendapatan PNS, yaitu gaji dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Penyebutan gaji pokok ditiadakan.

"Intinya, kami akan memperbaiki struktur gaji dan tunjangan, supaya tidak ada lagi honor-honor yang tidak sesuai dengan kinerja. Itu yang nanti akan kami tertibkan," ujarnya, Jumat (12/5).

"Nanti, akan ada tunjangan kinerja dan ada ukurannya. Selama ini kan dipukul rata. PNS yang biasa-biasa saja bisa terima tunjangan sama dengan PNS yang rajin," imbuhnya.

Adapun indikator pemberian tunjangan akan berpatokan pada sistem Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKID).

"Pemberian gaji dan tunjangan akan diarahkan seperti pegawai swasta. Artinya, pemberian tunjangan harus berdasarkan profesionalisme," terang Asman.

Ia menambahkan, gaji baru PNS ini akan diberlakukan serentak paling lambat 2019 nanti. Sebab, Kementerian Keuangan harus menyesuaikan dengan kondisi fiskal.

Namun, dengan model penggajian baru, PNS yang berkinerja bagus akan mendapatkan penghasilan lebih besar dibandingkan pegawai dengan kinerja biasa-biasa saja.

sumber: CNNIndonesia.com

Berita Terkait

Sidang MK, Saksi Prabowo Bicara Deklarasi Bupati Karanganyar Dukung Jokowi

Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Rp 20,9 T Ditunda

Soal Qanun Poligami, JK: Tidak Dilarang, Tapi Jangan Lupa Ada Syaratnya

Kue Sopik Patin Kampar Raih Juara 3 Lomba Inovasi Produk Pengolahan Perikanan Tingkat Nasional

Rakor Percepatan Vaksinasi, Bupati Rohil: Peran Camat dan Penghulu Sangat Penting

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran