MENU TUTUP

Pekerja Informal Berpenghasilan Rp 2-6 Juta Bakal Bisa Beli Rumah

Jumat, 20 Januari 2017 | 11:52:33 WIB
Pekerja Informal Berpenghasilan Rp 2-6 Juta Bakal Bisa Beli Rumah Ilustrasi (Foto: Agung Pambudhy)

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan bantuan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang masuk kelompok pekerja informal untuk bisa memperoleh hunian di tahun 2017 ini.

Direktur Jendral Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus, menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan skema pembiayaan untuk para pekerja informal melalui Peraturan Menteri (Permen) PUPR.

"Kami targetkan mulai berjalan bulan Maret atau April," kata Maurin saat dihubungi detikFinance, Rabu (19/1/2017).

Dirinya menjelaskan, skema pembiayaan yang dimaksud ialah bantuan berbentuk tabungan bagi para pekerja informal untuk mendapatkan hunian.

"Jadi ini Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) bagi para pekerja informal yang MBR," ungkap dia.

Pekerja informal yang masuk ke dalam kategori tersebut, Maurin menjelaskan, ialah pekerja yang memiliki penghasilan Rp 2-6 juta per bulan. Sedangkan, harga rumah maksimal yang bisa dibiayai KPR informal ini sebesar Rp 200 juta.

"Anggarannya dari pemerintah sudah ada. Diperkirakan mulai Maret atau April besok, nanti kira-kira bisa membiayai 17.500 unit rumah," tuturnya. (dna/dna)

Berita Terkait

Deretan Aplikasi Android Ini Berbahaya, Buruan Hapus!

Produk KACANG PUKUL Paling Diburu Pengunjung di Stand Bazar MTQ Rohil di Rengat

Perayaan Imlek, Polsek Bangko Kerahkan 40 Personil Untuk Keamanan

Koramil 05/RM Laksanakan Patroli Pengamanan Mudik Bersama Kepolisian

Siaga Karhutla Ditetapkan, Dandim 0321 Rohil Apresiasi Pemerintah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah