MENU TUTUP

49 Adegan Rekontruksi, Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung Terancam Hukuman Mati

Senin, 09 Januari 2017 | 19:07:32 WIB
49 Adegan Rekontruksi, Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung Terancam Hukuman Mati Pelaku sedang melakukan adegan rekontruksi saat membunug ayahnya

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir gelar rekontruksi terhadap kasus pembunuhan oleh tersangka Rahu alias Rau (20) terhadadap Kamaluddin (42) yang tak lain adalah ayah kandung sendiri, Setidaknya 49 adegan diperagakan saat rekontruksi di tempat kejadian, dan pelaku terancam hukuman seumur hidup.

Hasil rekontruksi yang digelar oleh Rosort Rohil, terlihat jelas pelaku memang berencana untuk menghabisi nyawa sang ayah dengan modus sakit hati karena sering dimarahi. Hal ini mendapat perhatian  wartga sekitra yang berbondong-bondong ingin melihat proses reskontruksi namun puluhan personel dari Polres Rohil dan Polsek Bangko diturunkan untuk mengamankan lokasi.

Kapolres Rohil AKBP Hendri Posma Lubis SIK mengatakan, dari awal 19 adegan terjadi penambahan adegan sesuai dengan koordinasi dengan pihak Kepala Kejaksaan. Alhasil 49 rekontruksi diperagakan dna dihadiri oleh para saksi-saksi yang tak lain adalah nenek dan ibu pelaku.

Pelaku merupkan anak kelima dari tujuh bersaudara. Adapun motif pembunuhan karena di dasari motif dendam anak terhadap korban yg adalah ayah kandungnya. Adapun dendam pelaku di dasari, karena sering menerima perlakuan buruk dan sering di pukul oleh pelaku sejak kecil.

Turut hadir dalam rekonstruksi, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis, Sik MH, Kajari Rokan Hilir, Bima Suprayoga, Kapolsek Bangko, Kompol, Agung Tri Adiyanto SIk, Kasipiduam Kejari Rohil Sobrani Binzar, Waka Polsek Bangko AKP Dodi dalam kegoatan ini di dukung oleh personil Sat Sabhara Polres Rohil,berjumlah sepuluh orang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Rohil, AKP Ruslan. (wrc/fie)
 

Berita Terkait

Polres Rohil Razia Gelper Ditempat Bekas Lokasi Lama Dibagansiapiapi, Hasilnya Sudah Tutup

Polsek Bangko Masih Kejar Pelaku Penganiayaan Anak SD 013 Baganhulu

Korupsi Sarpras Dispora Riau, Dua Pesakitan Didakwa Rugikan Negara Rp2,2 M

Bawa Sabu 31.449 gram, Jaksa Rohil tuntut Warga Dumai Seumur Hidup Penjara

Penggugat Jannes Limbong Ajukan Banding Atas Putusan PN Rohil,Ini Penjelasannya

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran