MENU TUTUP

Kejati Riau Selamatkan Uang Negara dari Korupsi Rp 30 M

Selasa, 06 Desember 2016 | 20:32:03 WIB
Kejati Riau Selamatkan Uang Negara dari Korupsi Rp 30 M Kajati Riau Uun A Syakur

PEKANBARU,WAWASANRIAU.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau selama tahun 2016 telah menyelamatkan keuangan negara dari hasil korupsi sebesar Rp 30 miliar. Jumlah tersebut dari hasil penyidikan dan penuntutan dari seluruh Kejari di Riau.

Kajati Riau Uun A Syakur, menjelaskan, penyelamatan uang negara itu terdiri dari penyelamatan kerugian keuangan negara dari tahap penyidikan dan penuntutan sebesar Rp 21,5 miliar. Selanjutnya, uang hasil dinas dari pengganti dan denda sebesar Rp 8,9 miliar.

"Uang pengganti dan denda tersebut berdasarkan keputusan majelis hakim. Untuk kasus korupsi ini tidak semua ada uang penggantinya," kata Uung, Selasa (06/12/2016).

Uung menjabarkan, saat ini ada 90 kasus korupsi tahap penuntutan oleh JPU yang ada di Kejati Riau. Dari jumlah tersebut, 54 kasus korupsi yang ditangani jajaran Kejati Riau. Sedangkan, 36 kasus korupsi merupakan limpahan dari pihak Polda Riau.

Selanjutnya, ada tahap penyelidikan kasus korupsi ada 34 dan tahap penyidikan ada ada 47 dan sudah eksekusi 58. "Itu semua tercatat sejak Januari hingga November 2016," tutup Uung.
 

sumber:detik.com

Berita Terkait

Ratusan Muslim Rohil Bersatu Gelar Pawai Bela Tauhid

Bupati Rohil tinjau Perekaman E-KTP Untuk Masyarakat Suku Bonai

Apel Perdana 2017, Gubri Ingatkan Panas Ekstrim dan Ancaman Karlahut

Bupati Kampar Lantik 4 Pejabat Tinggi Pratama

Kadiskes Rohil : Tak Ada Korban Jiwa Karna Asap

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan