MENU TUTUP

Kepala Dinas di Rohil Terlibat Kasus Rekening Gendut

Minggu, 04 Desember 2016 | 12:51:32 WIB
Kepala Dinas di Rohil Terlibat Kasus Rekening Gendut ilustrasi

WAWASANRIAU.COM,PEKANBARU- Hasil pngembangan penyidikan pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, terkait kasus temuan rekening gendut milik salah satu honorer Dinas Pendidikan (Disik) Rokan Hilir (Rohil) saat ini telah menetapkan tiga (3) tersangka. Salah satunya Kepala Dinas.

Demikian hal itu dijelaskan Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, belum lama ini ketika ditemuai di Pekanbaru. Kata dia, Jumlah kerugian yang ditemukan berdasarkan bukti-bukti yang telah diperiksa dan diperoleh secara sah oleh penyidik sebesar Rp1,9 miliar.

Kendati menetapkan tiga tersangka, mantan Kajari Mukomuko, Provinsi Bengkulu tersebut belum bersedia mengungkap identitas ketiga tersangka tersebut. Dalihnya belum lengkapnya berkas ketiga tersangka.

“Identitas untuk 3 tersangka saat ini belum dapat kami buka. Setelah tersangka diperiksa oleh penyidik, kami akan infokan kepada pers inisial dan iden­titasnya,” tegasnya.

Terangnya lagi, Tidak hanya menjerat dengan pidana korupsi, Penyidik juga tengah mempersiapkan jeratan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap ketiga tersangka tersebut.

“Untuk TPPU-nya sedang kita dalami,”pungkasnya.

Katanya lagi, Berdasarkan informasi, kasus ini terkuak dari penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Dari penelusurannya, terungkap ada beberapa transaksi dalam jumlah besar.

Buntutnya, penemuan rekening gendut tersebut akhirnya disampaikan kepada Kejaksaan Agung RI, yang kemudian melimpahkannya ke Kejati Riau. Dalam perjalanan proses penyidikannya, sejumlah pihak telah dimintai keterangan.

Di antaranya, Js yang merupakan pegawai honorer di Disdik Rohil. Dimana, dalam rekening Js diketahui ditemukan rekening hingga mencapai Rp3 miliar.

Selain itu, juga terdapat seorang honorer di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rohil, yakni berinisial Hr. Selain dua nama tersebut, juga terdapat seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Rohil. Ketiganya ini diduga akan menjadi pesakitan dalam kasus dugaan rekening gen­dut ter­sebut.(roc/mi)

Berita Terkait

PT. Risen Engineering Konsultant Pasang Alat Sensor di Jembatan Pedamaran II

Ketua KONI Rohil, Samsuri :Open Turnamen Bola Voli Bupati Cup, Berharap Muncul Bibit Unggul Daerah

Kapolsek Bagan Sinembah Dorong SMA YAPIM Taruna Jadi Zona Bebas Narkoba

Bupati Rohil Hadiri Pawai Ta'aruf MTQ Provinsi Riau ke-XLI di Inhu

DPD Golkar Rohil Halal Bi Halal, Afrizal Sintong :Perkuat Silaturahmi Bacaleg dan Kemenangan 2024

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat