MENU TUTUP

Kepala Dinas di Rohil Terlibat Kasus Rekening Gendut

Ahad, 04 Desember 2016 | 12:51:32 WIB
Kepala Dinas di Rohil Terlibat Kasus Rekening Gendut ilustrasi

WAWASANRIAU.COM,PEKANBARU- Hasil pngembangan penyidikan pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, terkait kasus temuan rekening gendut milik salah satu honorer Dinas Pendidikan (Disik) Rokan Hilir (Rohil) saat ini telah menetapkan tiga (3) tersangka. Salah satunya Kepala Dinas.

Demikian hal itu dijelaskan Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, belum lama ini ketika ditemuai di Pekanbaru. Kata dia, Jumlah kerugian yang ditemukan berdasarkan bukti-bukti yang telah diperiksa dan diperoleh secara sah oleh penyidik sebesar Rp1,9 miliar.

Kendati menetapkan tiga tersangka, mantan Kajari Mukomuko, Provinsi Bengkulu tersebut belum bersedia mengungkap identitas ketiga tersangka tersebut. Dalihnya belum lengkapnya berkas ketiga tersangka.

“Identitas untuk 3 tersangka saat ini belum dapat kami buka. Setelah tersangka diperiksa oleh penyidik, kami akan infokan kepada pers inisial dan iden­titasnya,” tegasnya.

Terangnya lagi, Tidak hanya menjerat dengan pidana korupsi, Penyidik juga tengah mempersiapkan jeratan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap ketiga tersangka tersebut.

“Untuk TPPU-nya sedang kita dalami,”pungkasnya.

Katanya lagi, Berdasarkan informasi, kasus ini terkuak dari penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Dari penelusurannya, terungkap ada beberapa transaksi dalam jumlah besar.

Buntutnya, penemuan rekening gendut tersebut akhirnya disampaikan kepada Kejaksaan Agung RI, yang kemudian melimpahkannya ke Kejati Riau. Dalam perjalanan proses penyidikannya, sejumlah pihak telah dimintai keterangan.

Di antaranya, Js yang merupakan pegawai honorer di Disdik Rohil. Dimana, dalam rekening Js diketahui ditemukan rekening hingga mencapai Rp3 miliar.

Selain itu, juga terdapat seorang honorer di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rohil, yakni berinisial Hr. Selain dua nama tersebut, juga terdapat seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Rohil. Ketiganya ini diduga akan menjadi pesakitan dalam kasus dugaan rekening gen­dut ter­sebut.(roc/mi)

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Rohil Sosialisasikan Kampanye Imunisasi Campak Dan Rubella

Usai Diresmikan Bupati Rohil, Kadiskominfotik Minta Iconplus Gesa Material

Rumah Yatim Riau Berikan Bantuan ke Nenek Minah

Ayo Minum di Kedai Kopi Asim, Asli Bagansiapiapi Dan Kuliner Terlengkap

Hari ini Rohil Capai 1705 ODP dan Dua Orang PDP

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan