MENU TUTUP

Kepala Dinas di Rohil Terlibat Kasus Rekening Gendut

Minggu, 04 Desember 2016 | 12:51:32 WIB
Kepala Dinas di Rohil Terlibat Kasus Rekening Gendut ilustrasi

WAWASANRIAU.COM,PEKANBARU- Hasil pngembangan penyidikan pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, terkait kasus temuan rekening gendut milik salah satu honorer Dinas Pendidikan (Disik) Rokan Hilir (Rohil) saat ini telah menetapkan tiga (3) tersangka. Salah satunya Kepala Dinas.

Demikian hal itu dijelaskan Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, belum lama ini ketika ditemuai di Pekanbaru. Kata dia, Jumlah kerugian yang ditemukan berdasarkan bukti-bukti yang telah diperiksa dan diperoleh secara sah oleh penyidik sebesar Rp1,9 miliar.

Kendati menetapkan tiga tersangka, mantan Kajari Mukomuko, Provinsi Bengkulu tersebut belum bersedia mengungkap identitas ketiga tersangka tersebut. Dalihnya belum lengkapnya berkas ketiga tersangka.

“Identitas untuk 3 tersangka saat ini belum dapat kami buka. Setelah tersangka diperiksa oleh penyidik, kami akan infokan kepada pers inisial dan iden­titasnya,” tegasnya.

Terangnya lagi, Tidak hanya menjerat dengan pidana korupsi, Penyidik juga tengah mempersiapkan jeratan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap ketiga tersangka tersebut.

“Untuk TPPU-nya sedang kita dalami,”pungkasnya.

Katanya lagi, Berdasarkan informasi, kasus ini terkuak dari penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Dari penelusurannya, terungkap ada beberapa transaksi dalam jumlah besar.

Buntutnya, penemuan rekening gendut tersebut akhirnya disampaikan kepada Kejaksaan Agung RI, yang kemudian melimpahkannya ke Kejati Riau. Dalam perjalanan proses penyidikannya, sejumlah pihak telah dimintai keterangan.

Di antaranya, Js yang merupakan pegawai honorer di Disdik Rohil. Dimana, dalam rekening Js diketahui ditemukan rekening hingga mencapai Rp3 miliar.

Selain itu, juga terdapat seorang honorer di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rohil, yakni berinisial Hr. Selain dua nama tersebut, juga terdapat seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Rohil. Ketiganya ini diduga akan menjadi pesakitan dalam kasus dugaan rekening gen­dut ter­sebut.(roc/mi)

Berita Terkait

Bupati Rohil Laksanakan Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al-ikhlas Bagansiapiapi

Camat Bersama BKAD Kecamatan Rimba Melintang Rohil Gelar Kegiatan Bimtek Pengelolaan BUMKep

Kadisdikbud Rohil: Masa Belajar Dirumah Diperpanjang

Pemkab Rohil Fokus Penyelesaian Konflik Masyarakat Dengan Perusahaan

Atasi Covid 19, Butuh Jujur dan Sadar Warga

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran