MENU TUTUP

Kepala Dinas di Rohil Terlibat Kasus Rekening Gendut

Ahad, 04 Desember 2016 | 12:51:32 WIB
Kepala Dinas di Rohil Terlibat Kasus Rekening Gendut ilustrasi

WAWASANRIAU.COM,PEKANBARU- Hasil pngembangan penyidikan pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, terkait kasus temuan rekening gendut milik salah satu honorer Dinas Pendidikan (Disik) Rokan Hilir (Rohil) saat ini telah menetapkan tiga (3) tersangka. Salah satunya Kepala Dinas.

Demikian hal itu dijelaskan Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, belum lama ini ketika ditemuai di Pekanbaru. Kata dia, Jumlah kerugian yang ditemukan berdasarkan bukti-bukti yang telah diperiksa dan diperoleh secara sah oleh penyidik sebesar Rp1,9 miliar.

Kendati menetapkan tiga tersangka, mantan Kajari Mukomuko, Provinsi Bengkulu tersebut belum bersedia mengungkap identitas ketiga tersangka tersebut. Dalihnya belum lengkapnya berkas ketiga tersangka.

“Identitas untuk 3 tersangka saat ini belum dapat kami buka. Setelah tersangka diperiksa oleh penyidik, kami akan infokan kepada pers inisial dan iden­titasnya,” tegasnya.

Terangnya lagi, Tidak hanya menjerat dengan pidana korupsi, Penyidik juga tengah mempersiapkan jeratan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap ketiga tersangka tersebut.

“Untuk TPPU-nya sedang kita dalami,”pungkasnya.

Katanya lagi, Berdasarkan informasi, kasus ini terkuak dari penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Dari penelusurannya, terungkap ada beberapa transaksi dalam jumlah besar.

Buntutnya, penemuan rekening gendut tersebut akhirnya disampaikan kepada Kejaksaan Agung RI, yang kemudian melimpahkannya ke Kejati Riau. Dalam perjalanan proses penyidikannya, sejumlah pihak telah dimintai keterangan.

Di antaranya, Js yang merupakan pegawai honorer di Disdik Rohil. Dimana, dalam rekening Js diketahui ditemukan rekening hingga mencapai Rp3 miliar.

Selain itu, juga terdapat seorang honorer di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rohil, yakni berinisial Hr. Selain dua nama tersebut, juga terdapat seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Rohil. Ketiganya ini diduga akan menjadi pesakitan dalam kasus dugaan rekening gen­dut ter­sebut.(roc/mi)

Berita Terkait

Pemda Siak Gelar Sarasehan Sempena Hari Bhakti Transmigrasi 2019

Tinjau lokasi Gebyar AKS Provinsi Riau. Pj. Sekda Kampar : “Selaku Tuan Rumah, Kampar Siap Sukseskan

Bupati Rohil: Mutasi dan Promosi Jabatan Masih Menunggu Penyesuaian SOTK

Ayo Minum di Kedai Kopi Asim, Asli Bagansiapiapi Dan Kuliner Terlengkap

Terbiasa APBD Besar, Kini Bupati Rohil Akui Kesulitan Membangun Daerah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan