Kepala Dinas di Rohil Terlibat Kasus Rekening Gendut
WAWASANRIAU.COM,PEKANBARU- Hasil pngembangan penyidikan pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, terkait kasus temuan rekening gendut milik salah satu honorer Dinas Pendidikan (Disik) Rokan Hilir (Rohil) saat ini telah menetapkan tiga (3) tersangka. Salah satunya Kepala Dinas.
Demikian hal itu dijelaskan Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, belum lama ini ketika ditemuai di Pekanbaru. Kata dia, Jumlah kerugian yang ditemukan berdasarkan bukti-bukti yang telah diperiksa dan diperoleh secara sah oleh penyidik sebesar Rp1,9 miliar.
Kendati menetapkan tiga tersangka, mantan Kajari Mukomuko, Provinsi Bengkulu tersebut belum bersedia mengungkap identitas ketiga tersangka tersebut. Dalihnya belum lengkapnya berkas ketiga tersangka.
“Identitas untuk 3 tersangka saat ini belum dapat kami buka. Setelah tersangka diperiksa oleh penyidik, kami akan infokan kepada pers inisial dan identitasnya,” tegasnya.
Terangnya lagi, Tidak hanya menjerat dengan pidana korupsi, Penyidik juga tengah mempersiapkan jeratan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap ketiga tersangka tersebut.
“Untuk TPPU-nya sedang kita dalami,”pungkasnya.
Katanya lagi, Berdasarkan informasi, kasus ini terkuak dari penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Dari penelusurannya, terungkap ada beberapa transaksi dalam jumlah besar.
Buntutnya, penemuan rekening gendut tersebut akhirnya disampaikan kepada Kejaksaan Agung RI, yang kemudian melimpahkannya ke Kejati Riau. Dalam perjalanan proses penyidikannya, sejumlah pihak telah dimintai keterangan.
Di antaranya, Js yang merupakan pegawai honorer di Disdik Rohil. Dimana, dalam rekening Js diketahui ditemukan rekening hingga mencapai Rp3 miliar.
Selain itu, juga terdapat seorang honorer di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rohil, yakni berinisial Hr. Selain dua nama tersebut, juga terdapat seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Rohil. Ketiganya ini diduga akan menjadi pesakitan dalam kasus dugaan rekening gendut tersebut.(roc/mi)