MENU TUTUP
Finalisasi Ranperda Pengolahan Sampah

DPRD Rohil Bentuk Pansus Pantau Limbah Pabrik Yang Bisa Diolah

Kamis, 27 Oktober 2016 | 15:20:22 WIB
DPRD Rohil Bentuk Pansus Pantau Limbah Pabrik Yang Bisa Diolah Afrizal Anggota DPRD Rohil

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - DPRD Rohil bentuk tim Panitia Khusus (Pansus) guna melakuan peninjauan lansung limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang bisa diolah sebelum penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengolahan sampah dan limbah menjadi sebuah perda yang mengikat dan akan disahkan nantinya.

"Sebelum finalisasi Perda pengolahan sampah tentu kita harus menyesuaikannya, rencananya kita akan tinjau langsung ke PKS untuk mengetahui jenis-jenis limbah yang dapat diolah," ungkap Anggota DPRD Rohil Afrizal saat dikomfirmasi oleh pihak Media.

Ia menuturkan, untuk pemantauan tahap awal, PKS pertama yang akan kunjungi meliputi PKS Kecamatan Bangko Pusako,Tanah Putih serta PKS Balam KM 21.

"jika Rohil memiliki pengolahan sampah maupun limbah hal itu sangat bermanfaat, sampah maupun limbah bisa dijadikan pupuk organik dan juga bahan baku kerajinan tangan.

Afrizal mengungkapkan, hingga kini untuk di Provinsi Riau hanya Rohil dan meranti yang belum memiliki pengolahan sampah. sesuai dengan peraturan pada tahun 2020 nanti di wajibkan semua jenis sampah dan limbah harus di olah secara langsung.

"Untuk 2020 sampah itu sudah harus diolah secara langsung, karena jika tidak akan menjadi tindak pidana, namun hingga saat ini, diwilayah Riau hanya Rohil dan MEranti yang belum memiliki pengolahan limbah dan sampah" paparnya. (fie)

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Resmi Dilantik, Ini Harapan Bupati Rohil

Ketua Komisi B DPRD Rohil : Mantan Pejabat Rohil Harus Kembalikan Mobil Dinas

Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kampar Pimpin Acara Perpisahan Mahasiswa

Wabup Rohil Jamiludin Dengarkan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda Yang Diajukan

Reses Terakhir Sanusi Serap Aspirasi Warga Batang Dui

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan