MENU TUTUP

Anggota Kodim 0321 Rohil Amankan Kurir Narkoba Jenis Sabu-sabu

Sabtu, 01 Oktober 2016 | 19:26:14 WIB
Anggota Kodim 0321 Rohil Amankan Kurir Narkoba Jenis Sabu-sabu Dandim 0321 Rohil, Letkol Arh Bambang Sukisworo menunjukan bahan bukti dan pelaku

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Makodim 0321 Rohil berhasil mengamankan seorang kurir Sabu bernama M Baihaki (21), petani tambak kerang asal kecamatan Bangko karena diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 1,6 Ons atau 160 Gram.

Dandim 0321 Rohil, Letkol Arh Bambang Sukisworo mengatakan,w tersangka ditangkap pada Sabtu (1/10) sekira pukul 07.30 Wib di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas (palika) yang saat itu anggota Kodim sedang melakukan aktivitas bersama masyarakat setempat. Kemudian anggota mencurigai tersangka dan setelah di cek didapati membawa sabu.
         
"Yang bersangkutan saat itu mengendarai sepeda motor jenis Mio warna merah tanpa plat nomor dari Bagansiapiapi menuju Pasir Limau Kapas, disinilah anggota mencurigai tersangka. Anggota langsung meminta untuk membuka isi tas yang dibawanya namun tidak ditemukan. Kemudian anggota menyuruh tersangka untuk mengeluarkan semua barang yang ada dipakaiannya dan ternyata ditemukan sabu. Menurut tersangka barang bukti itu dari Panipahan dan katanya dari teman dia, "kata Bambang Sukisworo dalam pers rilisnya kepada wartawan, sabtu (1/10) sore kemaren.

Bambang menegaskan tersangka tidak hanya sendiri tapi bersama temannya yang sedang melarikan diri dan masih dalam buronan polisi. "Ada dua orang bersama yang bersangkutan, yang satunya berinisial RD melarikan diri dan sudah dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian. Namun M. Baihaki setelah kami lakukan tes urine positif memakai sabu. Untuk proses selanjutnya tersangka dan barang bukti akan kami serahkan ke Polres Rohil, "katanya.

"Semua daerah di Indonesia rawan narkoba, apalagi di Kecamatan Pasir Limau Kapas yang letaknya berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara dan negara tetangga Malaysia. Namun kami mengharapkan jika ada masyarakat mencurigai segera lapor ke TNI maupun Polri, "pesan Bambang.

Sementara itu, Kapolres Rohil AKBP Hendry Posma Lubis melalui Kasat Narkoba, AKP Juliandi membenarkan, ia mengatakan setelah dicek barang tersebut adalah narkotika jenis sabu. " tersangka akan kami interogasi, mudah-mudahan akan terungkap siapa saja jaringannya. Dari jumlah beratnya kemungkinan barang bukti ini untuk diedarkan, "Katanya singkat. (fie)

Berita Terkait

KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi

Enam belas Unit Rumah Warga Jalan Berdikari Panipahan Ludes Terbakar

Bupati Rohil Suyatno Tandantangi MOU Dengan STEI Pelita Indonesia

Siaga Karhutla Ditetapkan, Dandim 0321 Rohil Apresiasi Pemerintah

Ingin Tau Waktu Bercinta Yang Tepat, Baca Disini

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran