MENU TUTUP

Komisi A DPRD Rohil Akan Pertajam Regulasi Pilkades 2017 Mendatang

Selasa, 27 September 2016 | 15:44:52 WIB
Komisi A DPRD Rohil Akan Pertajam Regulasi Pilkades 2017 Mendatang Ketua Komisi A DPRD Rohil Abu Khoiri

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir akan lebih  mempertajam regulasi peraturan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2017 mendatang. Regulasi ini dilakukan sebagai bentuk dari evaluasi Pilkades tahap pertama pada Juli lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Komisi A DPRD Rohil Abu Khoiri dalam mempersiapkan Pilkades gelombang kedua 2017.

"Kita bersama Pemkab Rohil tengah menyiapkan regulasi peraturan. Mulai dari latar belakang calon, pengalaman calon, usia, hingga saksi dan pembiayaan perlu diperbaiki,” ungkap Abu Khoiri

Tidak hanya itu, regulasi ini juga menegaskan bahwa calon tidak lagi dipungut biaya seperti Pilkades sebelumnya. apabila calon lebih dari lima orang, maka seleksi diperketat sesuia dengan poin-poin latar belakang dari calon tersebut, terutama menyangkut pendidikannya,” paparnya.

Abu Khoiri juga menambahkan, untuk kedepan pihaknya akan mengusahakan masing-masing calon penghulu tidak akan dipungut biaya saat pendaftaran, karna biaya administrasi calon akan diterapkan ke dalam APBD menyangkut pembiayaan Pilkades sehingga tidak terjadi ajang money politik,” tegas Aboy. (fie/DPRD)

Berita Terkait

MENYALA..!! DPR RI Tantang Polisi Audit Pemasukan SIM dan STNK

Ketua Komisi B DPRD Rohil Gesa Penarikan Mobil Dinas

Solusi Atasi Banjir, Dewan Sarankan Undang Tokoh Masyarakat

Ketua DPRD Rohil Ingatkan Aparat Keamanan Soal Pilkades Serentak

DPRD Rohil :Petani Terancam Tak Bisa Sekolahkan Anak dan Susah Makan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini