MENU TUTUP

160 Pejabat Rohil Bakal Terancam Jabatan Akibat Perampingan SOTK

Selasa, 30 Agustus 2016 | 17:52:00 WIB
160 Pejabat Rohil Bakal Terancam Jabatan Akibat Perampingan SOTK Anggota DPRD Rohil Afrial

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Sebanyak 160 pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir bakal terkena dampak perampingan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) sesuai aturan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 yang diaplikasikan muali tahun 2017.

Pemkab Rohil telah mengajukan usulkan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) kepada DPRD untuk disetujui dalam Perda. Usul tersebut saat ini sedang dibahas di DPRD dan akan ada tujuh SKPD yang bakal dilebur. Dengan demikian, SKPD Pemkab Rohil yang dulunya berjumlah 34 bakal diciutkan jadi 27 SKPD. Dengan demikian, akan banyak pula pejabat yang kehilangan jabatan.

“Memang begitu, semua daerah kan sedang melakukan perampingan habis-habisan tentang perangkatnya, semua pihak harus bersabar dan legowo,” kata Afrizal, anggota DPRD Rohil dari Komisi A.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang ada, juga mengacu kepada kebutuhan daerah yang memang saat ini sedang terpuruk pada pendapatan anggaran daerah yang hanya terpaut pada angka Rp 1,2 triliun saja. Bahkan banyak penafsiran mengatakan bahwa untuk tahun selanjutnya diperkirakan APBD Rohil akan semakin menurun.

Menurut Afrizal perampingan untuk perangkat daerah tersebut akan dimulai dari eselon tiga yang akan dipangkas sebanyak 40 orang, tidak hanya sampai pada pemotongan pada eselon tiga itu saja.

Pemkab Rohil juga harus bertega hati untuk memangkas jajarannya pada satuan kerja di eselon empat. Tidak tanggung-tanggung sebanyak 120 orang akan meninggalkan posisinya di eselon empat tersebut. (fie)

Berita Terkait

Ketua DPRD Rohil : Peran semangat dan kekuatan pemuda memang luar biasa

Ketua DPRD Rohil Ilhammi Bersama Forkopimda Tanam Pohon Dukung Program Swasembada Pangan

Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi Hadiri Rapat Persiapan Pemilu Tahun 2024

DPRD Gelar Sidang Paripurna LKPJ Bupati Rohil Tahun 2021

Ketua DPRD Rohil Dapat Aduan Pungli, Ini Korbannya...

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan