MENU TUTUP

160 Pejabat Rohil Bakal Terancam Jabatan Akibat Perampingan SOTK

Selasa, 30 Agustus 2016 | 17:52:00 WIB
160 Pejabat Rohil Bakal Terancam Jabatan Akibat Perampingan SOTK Anggota DPRD Rohil Afrial

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Sebanyak 160 pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir bakal terkena dampak perampingan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) sesuai aturan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 yang diaplikasikan muali tahun 2017.

Pemkab Rohil telah mengajukan usulkan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) kepada DPRD untuk disetujui dalam Perda. Usul tersebut saat ini sedang dibahas di DPRD dan akan ada tujuh SKPD yang bakal dilebur. Dengan demikian, SKPD Pemkab Rohil yang dulunya berjumlah 34 bakal diciutkan jadi 27 SKPD. Dengan demikian, akan banyak pula pejabat yang kehilangan jabatan.

“Memang begitu, semua daerah kan sedang melakukan perampingan habis-habisan tentang perangkatnya, semua pihak harus bersabar dan legowo,” kata Afrizal, anggota DPRD Rohil dari Komisi A.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang ada, juga mengacu kepada kebutuhan daerah yang memang saat ini sedang terpuruk pada pendapatan anggaran daerah yang hanya terpaut pada angka Rp 1,2 triliun saja. Bahkan banyak penafsiran mengatakan bahwa untuk tahun selanjutnya diperkirakan APBD Rohil akan semakin menurun.

Menurut Afrizal perampingan untuk perangkat daerah tersebut akan dimulai dari eselon tiga yang akan dipangkas sebanyak 40 orang, tidak hanya sampai pada pemotongan pada eselon tiga itu saja.

Pemkab Rohil juga harus bertega hati untuk memangkas jajarannya pada satuan kerja di eselon empat. Tidak tanggung-tanggung sebanyak 120 orang akan meninggalkan posisinya di eselon empat tersebut. (fie)

Berita Terkait

Wabup Rohil Serahkan Nota Keuangan RAPBD-P 2016 Melalui Sidang Paripurna

DPRD Rohil Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Sambutan Dan Rekomendasi Pansus Terhadap LKPJ Bupati T

Dedi Wahyudi Kembali Menjabat Kepala Desa Tanjung Rambutan

Berikan Perlindungan Kepada Badan Adhock, KPU RIau Jajaki Kerjasama dengan BPJS Tenaga Kerja

DPRD Rohil Sahkan Ranperda P4GN Menjadi Peraturan Daerah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan