MENU TUTUP

DPRD Riau Sosialisasi UU No II Tahun 2016 Tentang "Tax Amnestia" Pengampunan Pajak

Jumat, 12 Agustus 2016 | 17:47:39 WIB
DPRD Riau Sosialisasi UU No II Tahun 2016 Tentang Plt Sekda Rohil Surya Arfan didampingi Anggota DPRD Riau Siswajha Mulyadi (kanan) dan Asisten II Hasrial serta Pemateri fptp bersama usai pembukaan.

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Siswaja Muljadi gelar sosialisasi UU No 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak atau Tax Amnesti (TA) dalam mengajak kerjasama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Rokan Hilir

Acara dihadiri oleh Plt Sekda Surya Arfan, Kadispenda Feri Parna Harya, dan Asisten II Pemkab Rohil Hasrial dan lebih kuran 150 peserta yang menghadiri Sosialisasi tersebut.‎

Sosialisasi digelar di aula hotel Lion Bagansiapiapi, Kamis (11/8/2016) malam kemarin dengan menghadirkan pemateri dari KPP Pratama Dumai, Sosialisasi ditujukan kepada usahawan atau pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) yang berasal dari Bagansiapiapi, Sinaboi dan Pulau Halang guna untuk membagi informasi agar memanfaatka undang-undang Tax Amnesti (TA) guna melaporkan harya, aset dan usaha yang dimiliki ke pemerintah dan membayar denda yang relatif kecil

"Bagi para pelaku UKM dengan omset dibawah 4,8 Miliar per tahun dan harta tidak lebih dari 10 miliar hanya membayar 0,5%, sedang yang diatas omset 4,8 Miliar membayar 2 persen," Ungkap Anggota DPRD Riau Siswajha Mulyadi yang kerap disapa aseng.

Ia juga menjelaskan, hal ini sangat menarik jika dibanding dengan denda besar mencapai 48 persen pada jangka waktu diatas batas waktu Maret 2017. Jadi, dengan sosialisasi ini diharapkan para pengusaha baik pribadi dan badan bisa melaporkan aset dan membayar denda, sehingga mereka lebih lega dan tenang kedepan dalam berusaha. Apalagi kalau ada yang memang menyimpan uang dan aset di luar negeri.

"Antusias masyarakat sangat tinggi dalam mengikuti sosialisasi ini, terbukti di sesi tanya jawab banyak peserta yang leluasa menanyakan permasalahan pajak yang selama ini mengkhawatirkan mereka," terangnya. (red/fie)

Berita Terkait

Tinjau Pesantren Mawaridussalam, Pj. Bupati Kampar Firdaus ; Siap Mendukung Pembangunan Pesantren.

Bupati Afrizal Sintong Lantik BPKep Se- Rohil Periode 2023- 2028

Kepengguluan Serusa Gunakan Rp411 juta Dana ADD Untuk Kegiatan Fisik

Plt Sekda Rohil Pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Instansi Pengelola PAD

Ketua TP - PKK Kampar Yusi Tinjau Pasien Stunting Serta Melihat Kondisi Pelayanan RSUD Bangkinang

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan