MENU TUTUP
Sesuai Kapasitas dan Kapabilitas

Nama Direksi BUMD Rohil Telah Diserahkan Kepada Bupati Rohil

Jumat, 22 Juli 2016 | 23:55:55 WIB
Nama Direksi BUMD Rohil Telah Diserahkan Kepada Bupati Rohil Ketua Komisi B DPRD Rohil, Hendra ST

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Tim Penyeleksi Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rokan Hilir telah menyerahkan nama-nama calon direksi BUMD yang berkoponten sesuai kapasitas dan kapabilitas kepada Bupati Rohil H Suyatno.

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh ketua Komisi B DPRD Rohil Hendra ST yang juga merupakan anggota tim penyeleksi direksi BUMD Rohil.

"Nama-nama yang kita seleksi sudah di serahkan langsung kepada Bupati dan sudah memenuhi kapasitas dan kapabilitas sesuai yang diinginkan, hanya tinggal bagaimana memolesnya lagi agar bisa menjadi sebuah tim yang akan peningkatan keuntungan untuk daerah," ungkap Hendra.

Ia juga menjelaskan, tugas dan fungsi tim penyeleksi hanya menetukan nama-nama yang mendaftar beberapa bulan lalu, selanjutnya adalah hak preogratif Bupati selaku kepala daerah untuk menentukan siapa yang duduk nantinya di jajaran Direksi BUMD.

Namun sejauh ini, politisi Garindra itu juga sangat berharap direksi yang terpilih nantinya bisa bekerja sama Komisi B selaku patner kerja pemerintah dalam memajukan serta mengawasi perekonomian kerakyatan di Rohil ini. karna, sejauh ini pemantauan terhadap perkembangan investasi pada perusahaan SPBU Bagansiapiapi masih sangat jauh harapan untuk menghasilkan keuntungan. bebernya.

"Setelah melewati berbagai proses, dan nama-nama yang telah masuk ke Bupati bisa ditetapkan sebagai Pimpinan Direksi BUMD. untuk kemajuan BUMD Rohil, dan Komisi B DPRD Rohil yang membidangi perekonomian lebih bisa efisien dan transfarasi dalam mengawasi BUMD Rohil," tutup Hendra. (fie/DPRD)

Berita Terkait

Gelar Reses di Pekaitan, Basiran Nur Effendi Tampung Aspirasi Masyarakat

Ketua DPRD Rohil Maston Lakukan Reses Kedua Tahun 2020 di Tiga Titik

Wakil DPRD Rohil Dukung Program Pemkab Penuhi Kebutuhan Nelayan Tradisional

DPRD Rohil Sahkan Ranperda Atas Perubahan Kedua Perda Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pilpeng

Banggar DPRD Rohil Bersama TAPD dan OPD Lanjutkan Pembahasan KUA PPAS t Tahun 2024

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran