MENU TUTUP

DPRD Rohil Gelar Paripurna Ranperda Rokan Hilir Hijau

Senin, 07 September 2026 | 23:00:00 WIB
DPRD Rohil Gelar Paripurna Ranperda Rokan Hilir Hijau

Rohil, Wawasan riau.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang "Rokan Hilir Hijau".

Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Rohil, Jalan Kompleks Perkantoran Batu 6, Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, pada Senin sore (7/9/2026).

Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ilhami, S.Tr.Keb., dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD Maston, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Rohil. 

Perwakilan Bupati, Sekretaris Daerah, hingga para kepala dinas dan badan di lingkungan Pemkab Rokan Hilir.

Ranperda yang digagas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini lahir sebagai jawaban atas tekanan ekologis yang dihadapi wilayah pesisir dan hamparan gambut akibat pesatnya ekspansi perkebunan kelapa sawit serta pemukiman.

Juru Bicara Bapemperda, Hamzah, S.E., M.M., menegaskan bahwa ancaman seperti kerusakan gambut, abrasi pantai, penurunan kualitas air sungai, dan kebakaran lahan harus ditangani secara sistematis melalui aturan hukum yang jelas.

"Rokan Hilir dikaruniai kekayaan alam luar biasa. Namun kemajuan ekonomi tak boleh dibayar mahal dengan kerusakan ekologi. Kesejahteraan sosial harus berjalan selaras dengan kelestarian alam untuk generasi mendatang," ujar Hamzah.

Tersusun dalam 9 Bab dan 21 Pasal, rancangan aturan ini merangkum enam pilar utama yang menjadi fondasi visi baru pembangunan daerah. 

Sebelum disampaikan ke Paripurna, naskah Ranperda telah melalui proses panjang, mulai dari penyusunan Naskah Akademik, konsultasi ke Biro Hukum Setda Provinsi Riau, hingga harmonisasi bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau.

Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji dan menyempurnakan Ranperda ini sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) resmi. (Zal). 

Berita Terkait

Sejumlah Mantan Anggota DPRD Rohil Masih Kuasai Ratusan Mobil Dinas

KPU Kampar Raih Peringkat 1 PPID Terbaik

Bawaslu Rohul Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Coklit dan Persiapan Pengawasan Penyusunan DPS

Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi Laksanakan Reses Masa Sidang II di Dua Kecamatan

Pimpinan DPRD Resmi Dilantik, Ini Harapan Bupati Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat