MENU TUTUP

Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 54,3 Gram Sabu dan 18 Butir Ekstasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 20:14:50 WIB
Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 54,3 Gram Sabu dan 18 Butir Ekstasi

Rohil,wawasanriau.com– Jajaran Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis malam (21/05/2026), petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 54,3 gram dan 18 butir pil ekstasi.

Pengungkapan tersebut berlangsung di Penginapan Wisma Sejahtera kamar 201, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengembangan terhadap seorang pria berinisial R yang sebelumnya diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah. 

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa narkotika jenis sabu yang dimiliki R diperoleh dari seorang pria bernama B yang berada di salah satu kamar penginapan di wilayah Bagan Batu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bagan Sinembah bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi dimaksud. Sekira pukul 23.00 WIB, petugas mendapati seorang laki-laki dan seorang perempuan yang mengaku bernama B dan E berada di depan Hotel Wisma Sejahtera.

Petugas kemudian mengamankan keduanya dan melakukan penggeledahan di kamar 201 yang disaksikan petugas hotel. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kantong kain warna hitam berisi 12 paket plastik bening klep merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta 18 butir pil ekstasi yang disembunyikan di belakang televisi.

Selain itu, petugas juga menemukan satu paket kecil sabu lainnya yang disimpan di dalam lipatan tisu pada lubang tiang gorden kamar. Di atas meja kamar, petugas turut mengamankan alat hisap sabu berupa bong serta korek api yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Adapun identitas kedua tersangka yakni BAA alias B (23), warga Kepenghuluan Bhayangkara, Kecamatan Bagan Sinembah dan ET (17), warga Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.

Dari hasil tes urine, kedua tersangka diketahui positif mengandung Methamphetamine (MET).

Selain narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat hisap, plastik klep merah kosong, tisu, serta dua unit telepon genggam.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan perkara dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Rohil menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga generasi muda serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Rohil. (Humas Polres Rohil). 

Berita Terkait

Polsek Bangko Tangkap Tukang Tulis Judi Cap Ji Ki Dekat Pabrik Kecap

Satresnarkoba Polres Rohil Limpahkan Berkas Tahap II Tersangka Sabu Indra Gunawan ke Jaksa

WADUH! Lagi -lagi Polsek Bangko Amankan Wanita Diduga PSK, Kali Ini Hotel Jia xiang

Kapolres Rohil Pimpin Upacara Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning Tahun 2025

Seorang Kakek di Tangsel Cabuli Cucu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Tanggapi Penundaan Rapat LKPJ,Pemkab Rohil Ajak DPRD kedepankan komitmen Kemitraan

2

Diduga Serobot 1.500 Hektar Lahan Warga: PT Jatim Jaya Perkasa Digugat ke Pengadilan

3

Bupati Rohil H. Bistamam Lantik Pengurus HIPEMAROHI Pekanbaru Periode 2026-2028

4

Idul Adha 1447 H, Rumah Suluk Syech Oesman Syahabuddin Rohil Terima Sapi Kurban Jumbo dari Presiden

5

Sambut HBKN: Bupati dan Wabup Dukung Penuh Gerakan Pangan Murah DKPP Rohil

6

Perempuan Muda Ini Sukses Ubah Peluang Digital Jadi Mesin Cuan

7

Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 54,3 Gram Sabu dan 18 Butir Ekstasi

8

Sat Res Narkoba Polres Rohil Amankan Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu di Pekaitan

9

Didukung DLH Rohil, Bupati Bistamam Canangkan Goro Massal 3 Hari Berantas Sarang Nyamuk DBD

10

Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi Monitoring Lahan Jagung 4 Hektare