MENU TUTUP

Afifah Korban Penipuan Rp500 Juta Malah Jadi Tersangka, kok bisa?

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:44:35 WIB
Afifah Korban Penipuan Rp500 Juta Malah Jadi Tersangka, kok bisa?

wawasanriau.com - Kasus penipuan yang menimpa Alifah Maryam justru berbalik menimpa dirinya sendiri.

Alifah, yang mengaku dirugikan hingga ratusan juta rupiah, kini menjadi tersangka dalam dugaan penghinaan terhadap pihak yang dilaporkannya.

Perkara dugaan penipuan yang dilaporkannya masih bergulir di Pengadilan Negeri Serang, sementara Alifah harus menghadapi status tersangka.

Menurut Alifah, masalah ini bermula pada Maret 2025, saat rekannya, Dea Viana, menawarkan kerja sama permodalan usaha dengan menyebut ada usaha pihak ketiga yang didukung invoice, namun identitas pemilik usaha tidak boleh diketahui.

“Dia bilang ada usaha pihak ketiga, ada invoice-nya. Tapi saya tidak boleh tahu siapa orangnya,” ujar Alifah, Kamis (19/2/2026).

Karena sudah lama berteman dan mengenal suami Dea sebelum menikah, Alifah mempercayai rekannya.

Ia pun menggadaikan emas miliknya untuk modal, dan Rp500 juta ditransfer langsung ke rekening Dea.

Permintaan tambahan Rp100 juta ditolak karena tabungan terakhirnya sudah habis, sementara bunga gadai bulanan mencapai Rp130 juta.

“Saya sudah bilang itu tabungan terakhir saya. Emas saya digadai, saya harus bayar bunga tiap bulan sebesar Rp130 juta,” ucapnya.

Sehari setelah transfer, Dea sulit dihubungi dan akhirnya menghilang. Dua minggu kemudian, Alifah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke polisi.

Selama proses penyidikan, ia mengetahui adanya korban lain dengan nilai kerugian berbeda dan sempat bertemu mereka di kantor polisi.

"Pada Agustus 2025, ia menerima panggilan dan mengikuti mediasi di Polresta Serang Kota, namun tidak tercapai kesepakatan," jelas Alifah.

Konflik memuncak saat Alifah kembali ke kantor polisi setelah mendengar informasi korban lain dirugikan hingga Rp840 juta.

Adu argumen antara Alifah, terlapor, dan kuasa hukumnya memicu ucapan yang kemudian dijadikan dasar laporan penghinaan.

Sc = Tribun Banten

Berita Terkait

Polsek Sungai Sembilan Adakan Giat Minggu Kasih Bersama Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan

Musnahkan BB, Polres Rohil Bakar Ganja Kering 42,1 Kilogram

HEBAT... Pakai APBD Rohil, Rehab Proyek Kolam Renang Batu Empat Diduga Milik Pribadi

OMB Polres Rohil, Apel Personel Sekaligus Standby dan Sterilisasi Ruangan Bawaslu

Sinegritas TNI Polri Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran