MENU TUTUP

Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat dan Daerah 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51:01 WIB
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat dan Daerah 2026

Jakarta,WawasanRiau.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Rakornas ini merupakan upaya untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas Presiden. Forum bertajuk “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut akan berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, Rakornas 2026 merupakan kesinambungan dari pelaksanaan pada tahun sebelumnya, serta menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Adapun tema yang diusung bertujuan untuk memastikan percepatan pelaksanaan program prioritas Presiden melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Pemilihan tema tersebut dimaksudkan untuk percepatan implementasi program prioritas Presiden melalui sinergi pusat dan daerah, memperkuat koordinasi lintas sektor isu strategis, dan menjembatani kebijakan dengan pelaksanaan untuk memastikan keberhasilan Program Prioritas Presiden tersebut,” kata Benni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Dalam forum tersebut, Kemendagri akan menghadirkan jajaran Kabinet Merah Putih mulai dari menteri koordinator, menteri, hingga pimpinan lembaga negara, termasuk unsur TNI dan Polri sebagai narasumber. Mereka akan membahas program strategis Presiden yang meliputi kebijakan ekonomi, investasi, dan energi; penguatan program kerakyatan seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, swasembada pangan, Kampung Nelayan Merah Putih, serta Makan Bergizi Gratis; sekaligus peran Kejaksaan, TNI, Polri, dan KPK dalam pengamanan, penegakan hukum, serta pengawasan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Rakornas ini diperkirakan akan dihadiri oleh sekitar 4.453 peserta. Mereka terdiri atas unsur kementerian/lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota, pimpinan DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia.

Sehubungan dengan penyelenggaraan Rakornas tersebut, Benni mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di sekitar lokasi kegiatan agar dapat menyesuaikan dengan potensi peningkatan aktivitas dan mobilitas selama kegiatan berlangsung. Kemendagri bersama pihak terkait akan berupaya memastikan penyelenggaraan Rakornas berjalan tertib, aman, dan minim gangguan bagi masyarakat, termasuk melalui pengaturan lalu lintas dan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat.**

Rilis :Puspen Kemendagri.

Berita Terkait

Mendagri Rumahkan PNS Yang Bolos Kerja Usai Lebaran

Menag Sindir ASN yang Pakai Celana Cingkrang

BW: Bawaslu Sembunyikan Informasi Dana Kampanye Jokowi

PBB akan selidiki pembunuhan dalam perang narkoba di Filipina

Korlantas Polri Klasifikasikan SIM C Jadi 3 Golongan Mulai April 2016

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat