Politik

KPU akan Laporkan Hoax Hasil Penghitungan Suara di Luar Negeri

Jakarta - KPU akan melaporkan hoax hasil penghitungan suara Pilpres di luar negeri ke Mabes Polri. Hoax hasil penghitungan suara di luar negeri sebelumnya beredar lewat broadcast.

"Insyaallah hari ini akan kami laporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," ujar komisioner KPU Viryan Aziz kepada wartawan dalam diskusi Media 'Hitung Mundur Pemilu 2019' di Harris Suites Hotel Fx, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (12/4/2019). 

Viryan menegaskan pemungutan suara di luar negeri dimulai dari 8-14 April. Tapi penghitungan suaranya dilakukan 17 April.

Kegiatan pemungutan suara di LN dilaksanakan dengan 3 metode memilih di TPSLN yang berada di kantor perwakilan RI (KBRI/KJRI/KDEI). 

Kedua, memilih dengan Kotak Suara Keliling (KSK) yang bertempat di dekat pemukiman atau tempat kerja WNI, dan ketiga metode pos.

"Sehingga bisa dipastikan itu hoax pemilu, disebutkan di negara-negara tertentu perolehan suaranya sekian persen, sekian persen itu sepenuhnya tidak benar," kata dia. (detikcom) 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar